BPOM: 5 Produk Ilegal Paling Banyak Dijual Online, Ada Odol Marvis
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini kembali menggelar patroli siber untuk menindak obat kosmetik ilegal atau tidak aman yang diperdagangkan secara online di marketplace.
BPOM bekerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA).
Selama Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace. Ribuan tautan tersebut sudah oleh di-takedown Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Berikut adalah 5 produk kosmetik ilegal yang paling banyak beredar di marketplace mengutip Instagram resmi BPOM RI (26/11):
1. Marvis Toothpaste
2.958 tautan penjualan
52.507 pcs telah terjual
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
2. Meidian Green Mask Stick
1.189 tautan penjualan
102.305 pcs telah terjual
Lokasi toko terbanyak: Kab. Bekasi
3. Hand Body IP
1.132 tautan penjualan
236.131 pcs telah terjual
Lokasi toko terbanyak: Kab. Kudus
4. Venalisa Gel Polish
1.110 tautan penjualan
104.369 pcs telah terjual
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
5. Fuyan
1.063 tautan penjualan
38.689 pcs telah terjual
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
BPOM menekankan kepada masyarakat agar tidak membeli produk tersebut di toko daring. Serta melaporkannya melalui BPOM Mobile jika masih menemukan produk tersebut di marketplace.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya BPOM untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam membeli produk kosmetik secara online.
(hsy/hsy)[Gambas:Video CNBC]