Viral Sasetningtyas, Tasya Kamila Lapor Kontribusi Jadi Awardee LPDP

Hadijah Alaydrus & Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
24 February 2026 11:15
tasya
Foto: CNBC Indonesia/Puspa Wanti

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Tasya Kamila mengunggah laporan kontribusinya bagi Indonesia sebagai alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di akun media sosial Instagram @tasyakamila, hari ini, Selasa (24/2/2026).

Dalam unggahan feed, dia pun membagikan perjalanan dan kontribusinya sebagai awardee LPDP S2 di Columbia University Amerika Serikat, jurusan Public Administration in Energy and Environmental Policy pada 2016-2018.

"Izin laporan, boss! Terima kasih @lpdp_ri atas kepercayaan. Alhamdullilah telah selesai masa bakti. Bismillah, jangan lelah mencintai negeri. Kita semua punya tempat untuk berkontribusi," tulis Tasya.

Tasya mengungkapkan masyarakat berhak bertanya soal kontribusinya sebagai awardee LPDP. Menurutnya, sebagai sesama rakyat yang membayar pajak, dia sangat mengerti bahwa masyarakat ingin 'investasi' rakyat di APBN dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia menghasilkan output yang baik buat bangsa.

"Untuk itu, izinkan aku melaporkan apa saja yang sudah kulakukan selama periode masa bakti LPDP dalam berkontribusi pada bangsa," tulis Tasya.

Dia bercerita alasannya memilih jurusan administrasi publik di kebijakan energi dan lingkungan karena dia memiliki ketertarikan di bidang lingkungan hidup dan perumusan kebijakan publik karena sejak 2025, sudah mengemban tugas sebagai Duta Lingkungan Hidup.

"Selain itu aku punya cita-cita untuk jadi menteri, senggaknya harus punya ilmu policymaking dong," katanya.

[Gambas:Instagram]

Tasya pun yakin dengan platformnya sebagai figur publik, dia bisa menjadi jembatan antara pemerintah atau policymaker dan masyarakat umum di bidang keberlanjutan lingkungan.

Selama 3 tahun berkuliah, dia mengaku lulus tepat waktu dengan IPK 3,75. Selama kuliah di AS, dia aktif di organisasi pemuda internasional di bawah naungan PBB, yakni Sustainable Development Solutions Network - Youth, mewakili Pemuda Indonesia.

Saat masa studi, dia juga berusaha berkontribusi dengan memanfaatkan sumber dari Columbia University untuk mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tasya juga mengaku menjadi bendahara organisasi Mahasiswa Asia Tenggara di kampus dan memperkenalkan budaya Indonesia ke komunitas kampus.

Dia kemudian magang di Kementerian ESDM untuk mempelajari lebih dalam soal kebijakan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Dalam unggahannya ini, dia juga menceritakan pahitnya berjuang tetap waras selama studi dan bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu saat diterpa cobaan kehilangan Ayah.

Tasya mengatakan saat almarhum ayahnya meninggal, dia tidak bisa pulang dan tidak bisa ikut menyolatkan serta memakamkan ayahnya. Pasalnya, dia masih dalam masa ujian.

Tasya pun menuturkan bahwa LPDP tidak secara eksplisit menuliskan bentuk kontribusi untuk Indonesia selama masa bakti.

"Menurutku, LPDP percaya bahwa awardee-nya memiliki cara dan kapasitasnya masing-masing untuk berkontribusi," ujar Tasya.

Postingan Tasya menuai pujian dari netizen.

"Begini kalo pintar dibarengi attitude yg baik dan bijak dlm bersosmed," tulis akun @evitade***.

"Setuju..semua penerima LPDP wajib lapor ke para investor apa kontribusinya..semoga berkah yaa kak..." tulis @bunganaf***.

Laporan Tasya ini muncul di tengah gelombang keresahan masyarakat terhadap video Dwi Sasetningtyas yang memamerkan kewarganegaraan Inggris milik anaknya. Diketahui, anak Dwi mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya dan Dwi memamerkan di media sosialnya.

Dalam video tersebut, dia mengungkapkan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."

Warganet pun meradang terkait dengan pernyataannya tersebut karena seperti diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro juga merupakan penerima beasiswa LPDP.

Seusai videonya viral dan mendapat respons dari masyarakat tanah air, Dwi menyatakan permohonan maaf. Dia mengatakan pernyataan yang viral itu lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dia rasakan.

Dwi tercatat sebagai penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Namun, diketahui dari pernyataan LPDP, Arya yang merupakan suami dari Dwi, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya di Indonesia, setelah menamatkan studi S3 di Belanda.

LPDP pun akan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi dan akan mengenakan sanksi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan pernyataan Dwi dan kepatuhan suaminya yang belum menyelesaikan pengabdiannya sebagai syarat LPDP. LPDP kata Purbaya sudah berbicara dengan Arya. Ia sudah setuju untuk mengembalikan uang beasiswa LPDP termasuk bunganya.

"Jadi bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya," papar Purbaya.

Belajar dari kasus ini, Purbaya mengatakan kepada masyarakat yang menerima beasiswa LPDP agar tidak seenaknya dan tidak menghina negara. Terutama karena uang LPDP yang diberikan adalah uang dari pajak dan utang negara.

"Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya enggak seenak-enaknya, tapi jangan ngehina-ngehina negara, itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujar Purbaya.

Purbaya pun akan memeriksa seluruh penyaluran beasiswa LPDP. "Saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujarnya.

Dari Purbaya, diketahui, Arya akan mengembalikan uang beasiswa LPDP beserta bunganya. Menurut Purbaya, Arya sudah berkomunikasi dengan pihak LPDP.

Purbaya sendiri menuturkan akan memberikan sanksi tegas, berupa blacklist bagi Arya dan Dwi. Keduanya kelak tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak pemerintah.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Jurusan Kuliah yang Tak Lagi Menguntungkan, Kata Ahli Harvard


Most Popular
Features