Video

Video: Penyerang Ariana Grande di Singapura Dipenjara, Dibui 9 Hari

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 18/11/2025 15:02 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 9 hari penjara kepada seorang pria yang menyerang penyanyi dan bintang film, Ariana Grande, di pemutaran perdana film Wicked: For Good di Asia minggu lalu.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa 18/11/2025) berikut ini.


Related Videos
Popular Videos