Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Jadi Tersangka

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Kamis, 30/10/2025 15:50 WIB
Foto: Ilustrasi. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana investasi konser musik K-Pop TWICE di Jakarta.

Kasus ini dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang menjadi mitra kerja Mecimapro dalam penyelenggaraan konser TWICE pada 23 Desember 2023. Menurut kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, kasus berawal dari kerja sama pembiayaan konser yang kemudian diduga disalahgunakan oleh pihak Mecimapro.

"Dana investasi yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kami sudah mencoba penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak ada tanggapan baik dari pihak terlapor," ujar Aldi dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (30/10/2025).

Setelah surat somasi dan permintaan pengembalian dana tak direspons, PT MIB melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fransiska Dwi Melani kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Penyidik sudah menetapkan Sdri. Fransiska sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari aparat penegak hukum," kata Aldi.

PT MIB mengeklaim mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah akibat dugaan penggelapan ini. Pihak pelapor berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

"Kami hanya meminta agar keadilan ditegakkan dan hak-hak hukum klien kami dilindungi," imbuhnya. Kuasa hukum PT MIB juga mengimbau publik agar tidak menyebarkan opini atau informasi yang bisa menyesatkan selama proses hukum berlangsung. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas bersama pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan di industri hiburan Tanah Air, mengingat Mecimapro dikenal sebagai promotor besar yang kerap mendatangkan artis K-Pop papan atas ke Indonesia, termasuk TWICE, NCT, Day 6, dan SEVENTEEN.



(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Beli Menurun, Produk Kesehatan Wanita Tetap Laku Keras