Fenomena Artis Cerai, Ini 13 Penyebab Utama Perceraian di Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena perceraian kembali jadi sorotan di 2025. Tak hanya di masyarakat umum, deretan pasangan selebritas pun ramai mengumumkan perpisahan.
Yang terbaru Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa hingga Raisa dan Hamish Daud, perceraian kini seolah bukan lagi hal tabu untuk dibicarakan, terutama di kalangan perempuan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2024 terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia.
Angka ini memang sedikit menurun dibanding 2023, namun masih jauh lebih tinggi dibanding masa pra-pandemi. Dari kasus perceraian, sekitar 77% di antaranya merupakan cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh istri.
Artinya, semakin banyak perempuan di Indonesia yang memilih mengambil langkah hukum untuk mengakhiri hubungan yang dianggap tidak sehat, tidak setara, atau tidak membahagiakan. Fenomena ini pun terlihat nyata di dunia hiburan.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, publik dikejutkan oleh perceraian sejumlah artis dan publik figur, mulai dari Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Raisa dan Hamish Daud, Baim Wong dan Paula Verhoeven, hingga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. Nama-nama lain seperti Acha Septriasa, Asri Welas, Arya Saloka, dan Pratama Arhan juga masuk daftar panjang pasangan yang berpisah tahun ini.
Banyak dari mereka mengumumkan perpisahan dengan cara yang tenang dan saling menghormati, tapi sebagian lain menjadi perbincangan luas di media sosial. Publik menyoroti bagaimana perempuan kini lebih vokal menyuarakan kebutuhan emosional dan batas sehat dalam hubungan, sesuatu yang dulu kerap dianggap tabu.
Faktor Ekonomi dan Tekanan Pascapandemi
Dari sisi nasional, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian (63%), disusul masalah ekonomi (25%). Tekanan finansial pascapandemi dan meningkatnya biaya hidup menjadi alasan umum yang membuat banyak pasangan tak lagi mampu bertahan.
Selain itu, KDRT, perselingkuhan, hingga perbedaan pandangan hidup turut memperumit dinamika rumah tangga. Meski jumlahnya tak sebanyak dua faktor utama, kasus KDRT yang mencapai lebih dari 7 ribu laporan pada 2024 tetap mengkhawatirkan.
Provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi angka perceraian. Jawa Barat mencatat 88.985 kasus, disusul Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus). Di luar Jawa, Sumatera Utara dan Lampung menjadi wilayah dengan jumlah perceraian tertinggi.
Rasio perceraian di Indonesia kini mencapai sekitar 27 pasangan bercerai dari setiap 100 pasangan menikah. Angka ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pernikahan dan perceraian, terutama di tengah meningkatnya kesadaran terhadap hak perempuan dan kesehatan mental.
Jika dulu perceraian dianggap aib, kini semakin banyak perempuan yang berani menentukan arah hidupnya sendiri. Para selebritas yang berpisah pun sering menjadi simbol perubahan itu: bahwa kebahagiaan pribadi dan kesejahteraan mental layak diperjuangkan.
Namun di sisi lain, tren ini juga jadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memperkuat ketahanan keluarga. Sebab ketika pernikahan kian sedikit dan perceraian tetap tinggi, stabilitas sosial pun ikut diuji.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara dengan Angka Perceraian Tertinggi di Dunia, Ternyata di Asia