
Penulis Curhat Buku Dibajak Berat Bayar Pajak, Ini Respons Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak tinggi dan maraknya pembajakan menjadi dua persoalan utama yang selama ini membayangi dunia penulis buku di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penerbitan dan Fotografi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iman Santosa kepada CNBC Indonesia belum lama ini.
"Kalau ditanya masalah utama penulis? Pajak dan bajak," ujar Iman. Ia bilang, sebagian besar penulis masih merasa terbebani oleh sistem perpajakan yang dianggap tidak berpihak, serta praktik pembajakan buku yang merajalela di berbagai platform digital.
Salah satu keluhan yang paling sering disuarakan adalah tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti sebesar 15 persen. Penulis-penulis seperti J.S. Khairen, Ahmad Fuadi, hingga Asma Nadia disebut aktif menyuarakan keresahan mereka.
Menurut Iman, sistem pemungutannya pun tidak final. Penulis tetap harus melaporkan penghasilan royalti ke SPT tahunan dan bisa terkena pajak tambahan. Artinya, mereka berpotensi membayar pajak dua kali untuk satu sumber penghasilan.
"Padahal royalti itu dibayarkan per tahap, sesuai penjualan buku. Bukan langsung sekaligus. Sudah kecil, dipotong pula," jelasnya. Untuk itu, pemerintah kini tengah mengkaji opsi perubahan tarif PPh royalti.
Di sisi lain, pembajakan buku masih jadi momok bagi banyak penulis. Meski sebagian platform seperti Shopee mulai menerapkan sistem take down bagi konten ilegal, masih banyak marketplace dan platform digital lain yang belum terlibat aktif.
"Saat ini baru Shopee yang responsif. Tapi Tokopedia, TikTok, dan lainnya belum jalan," kata Iman.
Pemerintah mendorong pendekatan ganda yakni penindakan melalui perlindungan kekayaan intelektual, dan edukasi ke publik soal pentingnya membeli buku asli.
"Kita ingin tumbuhkan gerakan sadar beli buku asli. Karena di balik satu buku, ada riset, ada kerja keras. Jangan anggap remeh proses kreatif itu," katanya.
Iman juga menekankan subsektor penerbitan dan penulisan menyerap lebih banyak tenaga kerja dibanding subsektor kreatif lain seperti film atau musik. Data sementara menunjukkan ada sekitar 49 ribu penulis aktif, belum termasuk penulis independen dan digital.
"Sayangnya, kontribusi besar ini belum sebanding dengan perlindungan yang diterima. Kami mendorong agar penulis tidak hanya dilihat dari sisi budaya, tapi juga ekonomi," tegas Iman.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
