Trump Tuduh Beyonce Terima Duit Kampanye Rp180 M, Apa Benar?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh Beyoncé melanggar hukum karena diduga menerima bayaran sebesar 11 juta dolar AS (sekitar Rp180 miliar) atas dukungannya kepada calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, dalam sebuah acara di Houston pada Oktober 2024. Trump juga disebut mendesak agar Beyonce diproses secara hukum.
Namun tidak ada bukti sedikit pun yang mendukung klaim Trump bahwa Beyoncé menerima pembayaran sebesar itu dari kampanye Harris. Apalagi secara khusus untuk memberikan dukungan politik.
Catatan pengeluaran kampanye federal menunjukkan adanya pembayaran sebesar 165 ribu dolar AS (sekitar Rp2,7 miliar) dari tim kampanye Harris kepada perusahaan produksi milik Beyoncé. Biaya ini tercatat sebagai pengeluaran "produksi acara kampanye."
Seorang juru bicara kampanye Harris tahun lalu mengatakan, pihaknya tidak membayar selebriti yang memberi dukungan, tetapi diwajibkan oleh hukum untuk menanggung biaya operasional yang terkait dengan penampilan mereka. Terlepas dari apakah pengeluaran 165 ribu dolar ini pantas atau tidak, jumlahnya sangat jauh dari 11 juta dolar.
Tak ada satu pun bukti yang mendukung klaim pembayaran delapan digit untuk Beyoncé. Klaim Beyoncé menerima "10 juta dolar" mulai beredar tahun lalu di kalangan pendukung Trump di media sosial, tapi tidak pernah terbukti.
Melansir CNN International, situs pengecek fakta seperti FactCheck.org dan PolitiFact sudah menelusuri klaim "10 juta dolar" tersebut selama masa kampanye dan tidak menemukan dasar apapun.
Gedung Putih belum merespons permintaan komentar terkait bukti atas angka 11 juta dolar yang disebut Trump. Ketika Trump menyebut angka tersebut dalam wawancara pada Februari lalu, ia menyebut sumbernya secara samar: "Seseorang baru saja menunjukkan sesuatu. Mereka memberinya 11 juta dolar."
Juru bicara Kamala Harris pada Sabtu merujuk CNN International ke unggahan media sosial bulan November oleh ibu Beyoncé, Tina Knowles, yang menyebut klaim pembayaran 10 juta dolar itu sebagai kebohongan. Ia mencatat unggahan tersebut sudah ditandai Instagram sebagai "informasi palsu".
"Faktanya: Beyoncé tidak menerima satu sen pun untuk berbicara di acara kampanye calon presiden, Wakil Presiden Kamala Harris di Houston," tulis Knowles. Juru bicara Beyoncé mengatakan kepada PolitiFact pada November, klaim soal pembayaran 10 juta dolar itu sangat tidak masuk akal.
Apa yang Trump Tulis di Media Sosial?
Trump kembali mengangkat klaim palsu itu dalam unggahan media sosial yang dipublikasikan lewat tengah malam, saat ia berada di Skotlandia. Ia menulis, ia sedang melihat fakta Partai Demokrat mengakui, mungkin secara ilegal, membayar Sebelas Juta Dolar kepada penyanyi Beyoncé untuk sebuah dukungan.
Namun, para pejabat Partai Demokrat justru membantah klaim adanya pembayaran sebesar 11 juta dolar. Gedung Putih juga belum memberikan tanggapan soal bukti pengakuan dari pihak Demokrat terkait hal itu.
Trump lalu mengkritik pembayaran lain dari kampanye Harris kepada organisasi yang terkait dengan tokoh publik yang memberi dukungan. Ia menuduh tanpa bukti, pembayaran tersebut salah dicantumkan dalam catatan pengeluaran kampanye. Ia juga secara keliru menyatakan membayar untuk mendapatkan dukungan politik adalah tindakan "SEPENUHNYA ILEGAL" padahal tidak ada undang-undang federal yang melarang pembayaran semacam itu.
"Kamala, dan semua yang menerima uang untuk dukungan, MELANGGAR HUKUM. Mereka semua harus diproses hukum! Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini," kata Trump.
Trump secara berulang menyerukan agar lawan politiknya diproses hukum. Unggahannya Sabtu lalu tentang Harris dan selebritas yang memberi dukungan merupakan peningkatan dari pernyataannya bulan Mei, ketika ia menyebut akan menyerukan investigasi besar tapi belum secara eksplisit menyebut soal penuntutan hukum.
(hsy/hsy)