Daftar Lengkap Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, China Masuk

Redaksi, CNBC Indonesia
13 July 2025 16:30
Desain Paspor baru Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Ditjen Imigrasi)
Foto: Desain Paspor baru Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Ditjen Imigrasi)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Paspor Indonesia kini semakin kuat setelah 81 negara dan teritori membolehkan warga negara Indonesia bepergian ke wilayahnya tanpa harus memiliki visa.

China menjadi negara terbaru yang resmi membuka pintu bebas visa bagi WNI. Hal ini membuat warga RI bisa berlibur atau melakukan perjalanan transit hingga 10 hari di Negeri Tirai Bambu.

Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan kerja sama bilateral yang bisa mendorong peluang bisnis lintas sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, kecantikan, hingga teknologi.

Namun penting untuk dicatat, bebas visa tidak selalu berarti tanpa dokumen perjalanan. Beberapa negara masih memberlakukan skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.

Melansir berbagai sumber, berikut daftar negara dan wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, hingga eTA bagi WNI untuk periode tertentu:

Bebas Visa

Asia & Timur Tengah:

  1. Brunei
  2. Kamboja
  3. Hong Kong
  4. Iran
  5. Kazakhstan
  6. Laos
  7. Makau
  8. Malaysia
  9. Myanmar
  10. Oman
  11. Filipina
  12. Qatar
  13. Singapura
  14. Taiwan
  15. Tajikistan
  16. Thailand
  17. Turki
  18. Uzbekistan
  19. Vietnam.

Eropa Timur:

  1. Belarus
  2. Serbia.

Amerika Latin & Karibia:

  1. Antigua dan Barbuda
  2. Barbados, Dominika
  3. Haiti
  4. Saint Vincent and the Grenadines
  5. Brasil
  6. Chile
  7. Kolombia
  8. Ekuador
  9. Peru
  10. Suriname
  11. Venezuela.

Pasifik:

  1. Cook Islands
  2. Fiji
  3. Kiribati
  4. Mikronesi
  5. Niue
  6. Samoa
  7. Timor Leste.

Afrika:

  1. Angola
  2. Kenya
  3. Mali
  4. Maroko
  5. Mozambik
  6. Namibia
  7. Rwanda
  8. Seychelles
  9. Tunisia.

Wilayah Khusus:

  1. Bermuda.

Visa on Arrival (VoA)

VoA dapat diperoleh WNI saat tiba di bandara negara tujuan dengan syarat memiliki paspor aktif minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, tiket kembali, dan dokumen pendukung lainnya. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bahrain
  4. Bangladesh
  5. Jordan
  6. Kyrgyzstan
  7. Maladewa
  8. Nepal
  9. Pakistan
  10. Sri Lanka
  11. Nikaragua
  12. Marshall Islands
  13. Palau
  14. Tuvalu
  15. Burundi
  16. Cabo Verde
  17. Comoros
  18. Ethiopia
  19. Guinea-Bissau
  20. Madagaskar
  21. Malawi
  22. Mauritania
  23. Mauritius
  24. Sierra Leone
  25. Somalia
  26. Tanzania
  27. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

eTA merupakan izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum keberangkatan. Prosesnya biasanya cepat, hanya beberapa jam atau hari. Negara yang memberlakukan eTA untuk WNI antara lain:

  1. Kenya
  2. Pakistan
  3. Saint Kitts and Nevis.

China Bebas Visa Transit 10 Hari

Khusus untuk China, WNI kini bisa menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari. Fasilitas ini memungkinkan perjalanan untuk tujuan liburan maupun bisnis jangka pendek.

Perlu dicatat, bebas visa transit artinya WNI hanya berkunjung sementara di China selama maksimal 10 hari dalam perjalanan menuju negara tujuan akhir (selain Indonesia).


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Kalah dari Timor Leste

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular