
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, China Masuk

Jakarta, CNBC Indonesia - Paspor Indonesia kini semakin kuat setelah 81 negara dan teritori membolehkan warga negara Indonesia bepergian ke wilayahnya tanpa harus memiliki visa.
China menjadi negara terbaru yang resmi membuka pintu bebas visa bagi WNI. Hal ini membuat warga RI bisa berlibur atau melakukan perjalanan transit hingga 10 hari di Negeri Tirai Bambu.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan kerja sama bilateral yang bisa mendorong peluang bisnis lintas sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, kecantikan, hingga teknologi.
Namun penting untuk dicatat, bebas visa tidak selalu berarti tanpa dokumen perjalanan. Beberapa negara masih memberlakukan skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.
Melansir berbagai sumber, berikut daftar negara dan wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, hingga eTA bagi WNI untuk periode tertentu:
Bebas Visa
Asia & Timur Tengah:
- Brunei
- Kamboja
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Myanmar
- Oman
- Filipina
- Qatar
- Singapura
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam.
Eropa Timur:
- Belarus
- Serbia.
Amerika Latin & Karibia:
- Antigua dan Barbuda
- Barbados, Dominika
- Haiti
- Saint Vincent and the Grenadines
- Brasil
- Chile
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Suriname
- Venezuela.
Pasifik:
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Mikronesi
- Niue
- Samoa
- Timor Leste.
Afrika:
- Angola
- Kenya
- Mali
- Maroko
- Mozambik
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles
- Tunisia.
Wilayah Khusus:
- Bermuda.
Visa on Arrival (VoA)
VoA dapat diperoleh WNI saat tiba di bandara negara tujuan dengan syarat memiliki paspor aktif minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, tiket kembali, dan dokumen pendukung lainnya. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Maladewa
- Nepal
- Pakistan
- Sri Lanka
- Nikaragua
- Marshall Islands
- Palau
- Tuvalu
- Burundi
- Cabo Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Madagaskar
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA merupakan izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum keberangkatan. Prosesnya biasanya cepat, hanya beberapa jam atau hari. Negara yang memberlakukan eTA untuk WNI antara lain:
- Kenya
- Pakistan
- Saint Kitts and Nevis.
China Bebas Visa Transit 10 Hari
Khusus untuk China, WNI kini bisa menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari. Fasilitas ini memungkinkan perjalanan untuk tujuan liburan maupun bisnis jangka pendek.
Perlu dicatat, bebas visa transit artinya WNI hanya berkunjung sementara di China selama maksimal 10 hari dalam perjalanan menuju negara tujuan akhir (selain Indonesia).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Kalah dari Timor Leste