Benarkah Hidup di Jakarta Butuh Gaji Rp15 Juta? Ini Hitungan BPS

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
20 May 2025 18:30
Antusiasme pencari kerja memadati Job Fair di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin, (19/5/2025). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI dari 19-25 Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Antusiasme pencari kerja memadati Job Fair di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin, (19/5/2025). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI dari 19-25 Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap daerah di Indonesia memiliki Upah Minimum Regional (UMR) yang bisa dijadikan sebagai acuan biaya hidup untuk tinggal di wilayah tersebut. 

Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan upah minimum sebesar Rp 5.396.761 untuk 2025. Angka ini sudah naik 6,5% dari tahun sebelumnya. 

Meski demikian, nilai UMR tersebut dianggap tidak mencerminkan biaya hidup di Jakarta yang sebenarnya. Benarkah demikian?

Survei Biaya Hidup (SBH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 lalu mencatat bahwa pengeluaran konsumsi rata-rata di Jakarta adalah Rp 14,88 juta per bulan. Perlu dicatat bahwa angka tersebut adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga, bukan per orang. 

Pengeluaran sebesar Rp 14,88 juta per bulan termasuk untuk biaya perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencapai Rp 3,19 juta. Komponen kedua adalah makanan, minuman dan tembakau sebesar Rp 2,78 juta, sementara urutan ketiga ditempati oleh biaya transportasi Rp 2 juta.

Tingginya pengeluaran konsumsi rumah tangga di Jakarta dipengaruhi berbagai faktor, termasuk meningkatnya kebutuhan atas teknologi informasi, gaya hidup perkotaan yang lebih konsumtif, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat urban. 

Berikut adalah rincian pengeluaran konsumsi rata-rata rumah tangga di Jakarta menurut Survei Biaya Hidup (SBH) BPS pada 2022:

  1. Perumahan (termasuk air, listrik, dan gas): Rp 3.195.697
  2. Makanan, minuman dan tembakau: Rp 2.785.136
  3. Transportasi: Rp 2.002.249
  4. Penyediaan makanan dan minuman restoran: Rp 1.475.659
  5. Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: Rp 1.030.944
  6. Pendidikan: Rp 959.899
  7. Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp 958.555
  8. Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp 940.042
  9. Pakaian dan alas kaki: Rp 760.122
  10. Kesehatan: Rp 485.611
  11. Rekreasi, olahraga, dan budaya: Rp 286.087
SBH merupakan survei lima tahunan yang dilakukan BPS mengacu pada Manual Consumer Price Index dari IMF. Meski demikian, angka pengeluaran konsumsi rata-rata rumah tangga di atas bukan menjadi patokan langsung kebutuhan gaji per orang.  

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fenomena Kumpul Kebo Makin Ramai di RI, Paling Marak Bukan di Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular