Menteri Kesehatan Buka Suara Soal Pro-Kontra Kemasan Rokok Polos

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
21 September 2024 13:30
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara mengenai polemik rencana penerapan aturan kemasan rokok polos. Dia mengatakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai kemasan rokok polos itu masih dikaji.

"Ya memang itu sedang dikaji," kata Budi Gunadi ditemui di Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu, (21/9/2024).

Budi Gunadi mengatakan Kementerian Kesehatan juga sudah mengajak diskusi para pengusaha mengenai rencana penerapan aturan tersebut. Menurut dia, diskusi dengan pengusaha tetap berjalan kendati tengah terjadi dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Saya tetap panggil pengusaha-pengusaha untuk berdiskusi mengenai pemberlakuan aturan itu," kata Budi.

Sebelumnya, rencana kebijakan kemasan rokok polos mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, bahkan kementerian. Kementerian Perindustrian misalnya menilai penerapan kebijakan kemasan rokok polos justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merijanti Punguan Pitaria mengatakan efek buruk kebijakan tersebut sudah terbukti di beberapa negara yang menerapkannya.

"Apalagi di Indonesia kontribusi industri hasil tembakau terhadap negara itu sangat besar. Seharusnya kebijakan yang dikeluarkan itu harus demi kepentingan nasional," ujar Meri dalam dialog Coffee Morning dengan tema "Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek" di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Senada, Negosiator Perdagangan Ahli Madya, Kementerian Perdagangan, Angga Handian Putra beranggapan kebijakan kemasan polos tidak efektif untuk menurunkan tingkat prevalensi merokok di Indonesia. Menurut dia, hal itu sudah terbukti dengan penerapan aturan serupa di Australia.

"Australia itu mengeluarkan aturan pada 2013. Saat itu, ada perdebatan di antara profesor apakah kebijakan kemasan polos ini efektif berkontribusi, misalkan menurunkan prevalensi merokok pada kalangan perokok pemula," kata Angga.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BGS Blak-blakan Klaim Kasus Demam Berdarah di RI Sudah Turun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular