Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Apa Artinya?

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Rabu, 22/11/2023 12:40 WIB
Foto: Panggung kantor pusat UNESCO. (AFP/JULIEN DE ROSA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya, Senin (20/11/2023) lalu.

Mengutip dari keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.


Dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Perjalanan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu.

Dalam diskusi tersebut, bahasa Indonesia dinilai berpotensi menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Pada 7 Februari 2023 lalu, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek mengadakan pertemuan untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak turut menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.

Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Dewan Eksekutif UNESCO pun menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.

Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip Rabu (22/11/2023).


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Beli Tertekan, Perawatan Diri Tetap Jadi Prioritas