Alasan Bahasa Indonesia Disetujui Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
24 November 2023 11:50
Panggung kantor pusat UNESCO. (Photo by JULIEN DE ROSA / AFP)
Foto: UNESCO. (AFP/JULIEN DE ROSA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Mengutip dokumen resmi UNESCO yang dikeluarkan pada 16 November 2023, ada sejumlah pertimbangan yang membuat UNESCO akhirnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi. UNESCO menyebut, multilingualisme penting untuk mendorong dialog dan saling pengertian, semangat toleransi, menghargai identitas, budaya, dan kerjasama antar bangsa. 

"Menyadari peran penting Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas dan perdamaian, membina persatuan nasional, berfungsi sebagai bahasa pembantu, dan memfasilitasi kelancaran komunikasi antaretnis dalam lingkungan bahasa Indonesia yang beragam... Memutuskan untuk menambahkan Bahasa Indonesia ke dalam daftar bahasa resmi General Conference UNESCO," demikian bunyi keputusan resmi UNESCO. 

Bahasa resmi lain yang diakui UNESCO

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Apa Artinya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular