Apa Perbedaan Pandemi & Endemi Covid-19? Begini Kata Kemenkes

Linda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
03 July 2023 18:40
Warga berjalan melintasi Trotoar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bebas masker pada ruang publik dan transportasi umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Warga berjalan melintasi trotoar di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Itu artinya Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Keputusan itu menurut presiden diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang terus menurun. Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Direktur Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa masyarakat jangan dulu terlena dengan status endemi yang sudah resmi di Indonesia. Melihat transisi ini tentunya skema pengobatan pasien Covid-19 juga akan mengalami perubahan.

"Kalau dilihat transisi pandemi ke endemi ini dilihat tanggung jawab dan peran serta sudah bukan lagi dari pemerintah tapi dari masyarakat. Dari sisi deteksi kasus kami harap peran serta masyarakat lebih tinggi untuk melakukan self testing karena Covid-19 masuk klasifikasi penyakit menular. Jadi kami harapkan masyarakat melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala," kata Maxi Rein dalam Siaran Live di Youtube FMB9ID_IKP 'RESMI, COVID-19 MENJADI ENDEMI', Senin (3/7/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa akses untuk self testing terbuka luas di layanan kesehatan dan dengan biaya sendiri. Jika terpapar atau positif Covid-19 harus memberikan informasi ke Satu Sehat untuk surveilains.

Meski demikian, pemerintah juga tidak serta membiarkan begitu saja. Pemerintah tetap melakukan surveilains yang bekerja sama dengan beberapa fasilitas kesehatan dan rumah sakit terutama dan pintu-pintu masuk negara.

Kemudian, pemerintah juga akan melakukan penguatan dan pemantauan di rumah sakit untuk melacak gejala pneumonia atau infeksi paru berat. Ini untuk mengetahui dan melacak apakah terdeteksi Covid-19 atau patogen lainnya.

"Dari pemerintah tidak sampai situ kami juga melakukan penguatan di rumah sakit yakni untuk memantau apakah ada gejala pneumonia atau gejala paru berat apakah orang itu Covid-19 atau ada patogen lainnya. Yang lain terkait pencegahan seperti vaksin dan menjaga protokol kesehatan. Intinya kini lebih banyak peran masyarakat," paparnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Aturan Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular