Anggota Gereja Sesat Korea Ditangkap Polisi, Ini Kejahatannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua anggota gereja sesat di Korea Selatan yang dipimpin Jeong Myeong-seok ditangkap. Keduanya merupakan asisten sekaligus kaki tangan yang diduga membantu sang pimpinan melakukan kejahatan seksual terhadap ratusan anggota gereja lainnya.
Mengutip Korea Herald, Pengadilan Distrik Daejeon mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kedua orang tersebut. Namun, surat perintah penangkapan untuk empat mantan pejabat lain dari kelompok sesat tersebut dicabut karena mereka tak lagi menjadi bagian dari gereja.
Salah satu dari dua kaki tangan Jeong Myeong-seok adalah Kim Ji-sun, yang dikenal sebagai sosok penting kedua setelah Jeong, dan seorang pejabat Misi Injil Kristen, yang dikenal luas sebagai kelompok gereja Jesus Morning Star (JMS). Keduanya dituduh memikat wanita untuk melakukan hubungan seksual dengan Jeong.
Kim didakwa sebagai pelaku kekerasan seksual, mengingat perannya di JMS. Bahkan, Kim juga dikenal sebagai penerus Jeong dan sosok yang kuat dalam organisasi sesat tersebut.
Berbagai tuduhan pelecehan seksual diajukan terhadap Jeong dan para pembantunya setelah perilisan serial dokumenter Netflix berjudul "In the Name of God: A Holy Betrayal." Serial Netflix itu yang mengungkap kejahatan yang dilakukan gereja sesat tersebut, termasuk cuci otak dan pemerkosaan terhadap ratusan wanita.
Menyusul perilisan serial tersebut, orang kepercayaan Jeong dengan tegas membantah tuduhan bahwa mereka telah membantu sang pimpinan melakukan kejahatan seksual. Bahkan mereka mengklaim bahwa merekalah yang benar-benar membantu memisahkan dan melindungi korban dari Jeong.
Namun para korban membantah klaim tersebut. Justru, menurut Korban, Kim dan para pembantunya lah yang membawa mereka ke kamar Jeong.
Jeong ditangkap dan didakwa atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap mantan anggota JMS berusia 28 tahun, warga negara Hong Kong, sebanyak 17 kali dari Februari 2018 hingga September 2021 di sebuah pusat pelatihan di Provinsi Chungcheong Selatan. Dia juga dituduh menyentuh tubuh seorang warga Australia berusia 30 tahun sebanyak lima kali dari Juli 2018 hingga akhir tahun itu. Pada bulan Januari, tiga anggota JMS juga menggugat Jeong dengan mengklaim bahwa mereka juga menjadi korban kejahatan seksualnya.
(hsy/hsy)