Fans Bola Wajib Tahu! Ini Aturan Nonton Piala Dunia di Qatar

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari satu juta penggemar bola mulai bersiap terbang ke Qatar untuk Piala Dunia yang digelar mulai November hingga Desember mendatang. Ini merupakan Piala Dunia pertama yang digelar di negara Timur Tengah dan diklaim sebagai Piala Dunia paling mahal sepanjang sejarah.
Kendati demikian, Piala Dunia 2022 ini akan terasa berbeda. Penyebabnya karena Qatar, sebagai negara Muslim, memiliki budaya yang sangat berbeda dari negara-negara peserta turnamen. Ada sejumlah peraturan yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan saat berada di Qatar.
Negara itu mengatakan akan melonggarkan arus masuk wisatawan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi penggemar yang menghadiri Piala Dunia harus memperhatikan hukum dan kebiasaan budaya Qatar.
Lantas apa sajakah itu? Berikut paparannya dikutip dari AP News:
1. Alkohol
Alkohol di Qatar hanya boleh disajikan di restoran dan bar hotel yang memiliki lisensi. Di Qatar, alkohol ilegal untuk dikonsumsi di tempat lain.
Penduduk non-Muslim Doha yang memiliki lisensi minuman keras hanya dapat minum alkohol di rumah. Membawa alkohol ke negara itu juga dilarang keras, dan bisa dikenai hukuman.
Selama Piala Dunia, turis akan diizinkan untuk membeli alkohol di dalam kompleks stadion tiga jam sebelum pertandingan hingga satu jam setelahnya. Kemudian, di dalam stadion, bir non-alkohol akan dijual.
Kepala operasi keamanan Qatar mengatakan bahwa selama turnamen, polisi tidak akan segan menangkap jika seseorang terlibat dalam perkelahian dalam keadaan mabuk atau merusak properti publik. Usia legal untuk minum alkohol adalah 21, dan penjaga di bar sering meminta ID foto atau paspor saat masuk.
2. Narkoba
Qatar adalah salah satu negara paling ketat di dunia dalam hal narkoba. Mereka melarang ganja dan bahkan obat-obatan yang dijual bebas seperti narkotika, obat penenang, dan amfetamin. Penjualan, perdagangan dan kepemilikan obat-obatan terlarang dapat menyebabkan seseorang dihukum berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang diikuti dengan deportasi dan denda berat.
Tuduhan penyelundupan narkoba dapat membawa hukuman mati. Penggemar Piala Dunia harus mengetahui undang-undang ini ketika tiba di Bandara Internasional Hamad, di mana pihak berwenang akan memindai tas dan penumpang dengan teknologi keamanan baru dan telah menangkap mereka yang membawa narkoba dalam jumlah terkecil.
3. Seks
Qatar menganggap tinggal bersama antara wanita dan pria yang belum menikah sebagai sebuah kejahatan. Negara ini bahkan memiliki undang-undang ketidaksenonohan untuk menghukum pelaku seks di luar nikah. Namun, pihak berwenang mengatakan pasangan yang belum menikah dapat berbagi kamar hotel selama Piala Dunia tanpa masalah.
Berpegangan tangan tidak akan membuat Anda dipenjara, tetapi pengunjung harus menghindari menunjukkan keintiman di depan umum. Hukum Qatar menyerukan hukuman penjara satu sampai tiga tahun untuk orang dewasa yang dihukum karena hubungan seks gay atau lesbian konsensual. Crossdressing alias memakai pakaian yang tidak sesuai gender juga dikriminalisasi.
4. Aturan berbusana
Situs web pariwisata pemerintah Qatar mendesak pria dan wanita untuk menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal dengan menghindari pakaian yang terlalu terbuka di depan umum. Para pengunjung diminta untuk menutupi bahu dan lutut mereka.
Mereka yang mengenakan celana pendek dan atasan tanpa lengan dapat dijauhkan dari gedung-gedung pemerintah dan mal. Wanita yang mengunjungi masjid di kota akan diberikan syal untuk menutupi kepala mereka. Lain cerita di hotel, di mana bikini bisa dikenakan dalam kolam renang hotel.
5. Pelanggaran lainnya
Mengacungkan jari tengah, terutama saat berurusan dengan polisi atau pihak berwenang lainnya, seseorang dapat ditangkap. Sebagian besar kasus kriminal di Qatar menghukum orang asing yang tidak mengetahui pelanggaran semacam itu.
Banyak wanita dan pria Qatar tidak akan berjabat tangan dengan lawan jenis. Memfilmkan dan memotret orang tanpa persetujuan mereka, serta mengambil gambar situs militer atau keagamaan yang sensitif, dapat mengakibatkan tuntutan hukum. Penting juga untuk berhati-hati saat mendiskusikan agama dan politik dengan penduduk setempat.
Menghina keluarga kerajaan bisa membuat Anda dipenjara. Menyebarkan berita palsu dan merugikan kepentingan negara adalah kejahatan serius.
[Gambas:Video CNBC]
Super Mewah, 8 Stadion yang Dipakai untuk Piala Dunia Qatar
(hsy/hsy)