Waspada, Status Kasus Konfirmasi Covid Jakarta Sudah Level 3

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Selasa, 08/11/2022 15:48 WIB
Foto: Ilustrasi virus Corona (Aristya Rahadian/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kalau pandemi Covid-19 saat ini masih dalam situasi terkendali. Hal itu mengacu kepada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang berlaku saat ini.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022), BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kalau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan standar terkait pengendalian Covid-19. Perinciannya batasannya adalah sebagai berikut:

Kasus konfirmasi: 20 kasus/100 ribu penduduk/minggu
Hospitalisasi: 5 pasien/100 ribu penduduk/minggu
Fatality: 1 kematian/100 ribu penduduk/minggu.

"Angka-angka yang ada di RI sekarang baik. Konfirmasi masih 11,96%, hospitalisasi 1,95 masih level 1, dan fatality masih 0,08 jadi di bawah 1. Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1 yang artinya masih terkendali," kata BGS.

Foto: Dok. Youtube Komisi IX DPR RI

Namun demikian, dia mengatakan kalau ada provinsi yang sudah masuk level 2 dan 3 dari sisi kasus konfirmasi Covid-19.

"Kita lihat by provinsi ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3," ujar BGS.


"Kelihatan trennya hampir semuanya naik tapi masih di level satu atau masih terkendali," lanjutnya.

Foto: Dok. Youtube Komisi IX DPR RI

(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia