Waspada, Status Kasus Konfirmasi Covid Jakarta Sudah Level 3
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kalau pandemi Covid-19 saat ini masih dalam situasi terkendali. Hal itu mengacu kepada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang berlaku saat ini.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022), BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kalau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan standar terkait pengendalian Covid-19. Perinciannya batasannya adalah sebagai berikut:
Kasus konfirmasi: 20 kasus/100 ribu penduduk/minggu
Hospitalisasi: 5 pasien/100 ribu penduduk/minggu
Fatality: 1 kematian/100 ribu penduduk/minggu.
"Angka-angka yang ada di RI sekarang baik. Konfirmasi masih 11,96%, hospitalisasi 1,95 masih level 1, dan fatality masih 0,08 jadi di bawah 1. Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1 yang artinya masih terkendali," kata BGS.
Namun demikian, dia mengatakan kalau ada provinsi yang sudah masuk level 2 dan 3 dari sisi kasus konfirmasi Covid-19.
"Kita lihat by provinsi ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3," ujar BGS.
"Kelihatan trennya hampir semuanya naik tapi masih di level satu atau masih terkendali," lanjutnya.
(miq/miq)