Tak Hanya Obat Sirup, Produk Ini Diduga Mengandung Zat Bahaya

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
03 November 2022 14:30
Ramai-Ramai Media Asing Soroti RI soal Larangan Obat Sirup
Foto: Infografis/Ramai-Ramai Media Asing Soroti RI soal Larangan Obat Sirup/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) yang telah mengidap 304 anak di Indonesia sejauh ini diduga akibat adanya cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

Sejauh ini, penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa cemaran EG terdapat pada obat sirup yang sebelumnya dikonsumsi oleh para pasien. Namun, Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya akan menelusuri cemaran EG pada produk lainnya, termasuk obat tradisional dan suplemen cair.

"Kami sedang lengkapi dulu data-datanya. Kemungkinan di obat tradisional dan suplemen cair, tapi sedang dilengkapi dulu datanya. Sementara belum fixed," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Kamis (27/10/2022).

Selain obat tradisional dan suplemen cair, BPOM juga akan turut memeriksa produk kosmetik dan makanan. Sebab, terdapat kemungkinan produk-produk tersebut juga mengandung EG. Bila terbukti berbahaya, BPOM akan menghentikan pendistribusiannya.

"Kemungkinan kosmetik juga ada. Saat ini kami sedang meminta kedeputian terkait untuk memeriksa. Kalau ada yang berbahaya akan kami hentikan juga," sebut Penny dalam kesempatan yang sama.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPOM meminta masyarakat untuk selalu menerapkan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan suatu produk. Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa kemasan produk dalam kondisi yang baik atau tidak rusak dan selalu membaca informasi kandungan produk yang tertera.

Sebelumnya, BPOM melakukan penelusuran terhadap obat-obatan dalam sediaan cair atau sirup sebagai upaya tindak lanjut terkait dugaan larutan senyawa yang terkandung dalam obat yang menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Hingga Selasa (1/11/2022), Kemenkes telah mencatat 325 total kasus pasien gagal ginjal akut pada anak di seluruh Indonesia. Dari 325 total pasien, 178 pasien lainnya telah dinyatakan meninggal dunia.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM Mengaku Tidak Pernah Uji Cemaran EG dan DEG Obat Sirup

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular