Anda Positif Covid-19? Catat Nih Panduan Obatnya

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 30/06/2022 14:30 WIB
Foto: TENANG! STOK OBAT CUKUP TIDAK PERLU PANIC BUYING

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia kembali menunjukkan tren kenaikan. Jika Anda salah satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid, Anda wajib segera melakukan isolasi mandiri (isoman) jika tanpa gejala atau gejala ringan. 

Namun, pasien dengan gejala sedang dan parah, termasuk jika memiliki penyakit bawaan, sangat dianjurkan melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa dipantau oleh petugas medis. 

Obat yang diberikan kepada pasien tergantung pada gejala. Hanya pasien bergejala yang diberikan obat antivirus. Sementara, pasien tanpa gejala cukup mengonsumsi vitamin untuk kekebalan tubuh.


Berikut adalah obat bagi penderita Covid-19 sesuai panduan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI, seperti dilansir dari DetikHealth:

Paket A Obat untuk Tanpa Gejala

Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
Catatan: Dosis 10 hari

Paket B Obat untuk Gejala Ringan

Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10 (dosis hanya jika diperlukan)
Favipiravir 200mg sejumlah 40 kaplet
Atau

Obat antivirus: Molnupiravir 200mg dengan dosis 2x4 tab (1-5 hari) sejumlah 4
Catatan: Dosis 10 hari

Obat Berdasarkan Pedoman Tatalaksana COVID-19

Dikutip dari Pedoman tatalaksana COVID-19 edisi ke-4 yang disusun oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), berikut obat buat Omicron untuk pasien yang menjalani isoman:


Obat COVID-19 Omicron BA.4-BA.5 untuk Pasien Tanpa Gejala

Vitamin C dengan pilihan:

Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
Vitamin D

Dosis 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup) selama 14 hari
Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan, namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien. Begitu juga obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.

Obat COVID-19 Omicron BA.4-BA.5 untuk Pasien Bergejala

Vitamin C dengan pilihan:

Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet /24 jam (selama 30 hari)
Vitamin D

Dosis 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup) selama 14 hari

Obat COVID-19 Omicron BA.4-BA.5 Antivirus:

Favipiravir (sediaan 200 mg) loading dose 1.600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2 kali 600 mg (hari ke 2-5), ATAU
Molnupiravir (sediaan 200 mg, oral), 800 mg per 12 jam, selama 5 hari, ATAU
Nirmatrelvir/Ritonavir (sediaan 150 mg/100 mg dalam bentuk kombinasi), Nirmatrelvir 2 tablet per 12 jam, Ritonavir 1 tablet per 12 jam, diberikan selama 5 hari


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia