
19 Juta Vaksin Covid-19 RI Telah Kadaluwarsa, Aman Dipakai?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengungkap ada 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 - Maret 2022. Sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 lainnya akan kadaluarsa pada April 2022.
Adapun penyebabnya yakni karena vaksin hibah yang masuk ke Indonesia memiliki expiry date (masa kadaluarsa) pendek.
"Umur vaksin, terutama vaksin AstraZeneca, yang diberikan ke kita pendek," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/3/2022).
Selain itu dia mengatakan adanya banyak penolakan dari sejumlah daerah untuk vaksin merek AstraZeneca karena efek sampingnya. Hal tersebut membuat vaksin menumpuk di Biofarma dan belum didistribusikan.
Sebelumnya, dia menjelaskan hingga 31 Maret masih ada tambahan sekitar 1,078 juta vaksin yang akan habis hingga 31 Maret 2022 mendatang. Terbanyak keberadaan berada di Bali dan Nusa Tenggaa Timur, dengan jumlah terbanyak adalah AstraZeneca serta sebagian Sinovac.
Untuk Sinovac, menurutnya akan habis karena untuk anak. Jadi akan mudah mencari sasarannya.
Menurutnya, vaksin yang kadaluwarsa itu akan dilakukan pemusnahan. "Usulkan ke pak menteri (Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin) dilakukan pemusnahan yang expiry date," paparnya.
Hingga saat ini, Kemenkes telah menyiapkan sejumlah strategi percepatan laju vaksinasi. Di antaranya, membuka pos pelayanan vaksinasi Covid-19 di lapangan, drive thru, pelaksanaan vaksinasi mobile.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik Bagi Anda yang Disuntik Booster Pfizer-AstraZeneca