
Singapura Berdamai dengan Covid, Masker tak Wajib Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura sudah siap berdamai dengan Covid-19. Kewajiban memakai masker di luar ruangan dihapus. Selain itu, warga Singapura juga diizinkan bergerombol dengan jumlah maksimal 10 orang, dari yang sebelumnya 5 orang.
Pelonggaran aturan terkait Covid-19 itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Kamis (25/3/2022). PM Lee menyebut kebijakan ini merupakan langkah maju untuk mempersiapkan Singapura hidup berdampingan dengan Covid.
"Aturan ini akan berlaku mulai 29 Maret nanti," katanya dalam konferensi pers.
Meski begitu, pemerintah masih mewajibkan masker di dalam ruangan dan setiap orang harus menjaga jarak setidaknya satu meter.
Kasus yang sudah melewati puncak menjadi alasan aturan dilonggarkan. Singapura kini mencatat rata-rata kasus sehari di level 8.000, setelah sempat menyentuh rekor 26.000 kasus pada Februari.
Singapura juga mencatat 92% warga sudah menerima dua suntikan vaksin, sementara 71% sudah menerima booster.
Karena itu, para pekerja juga diizinkan kembali masuk kantor dengan kapasitas maksimal 75%.
Seiring dengan pelonggaran aturan di dalam negeri, PM Lee mengatakan bahwa Singapura juga akan mencabut sejumlah restriksi perjalanan dari dan ke luar negeri. Persyaratan karantina bagi pelancong yang sudah vaksin bakal dihapus mulai April.
PM Lee menyebut bahwa aturan baru yang akan segera berlaku ini memungkinkan warga Singapura bepergian ke luar negeri "hampir seperti sebelum ada Covid-19".
"Singapura akan kembali terhubung dengan dunia. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk bisnis, khususnya sektor pariwisata, dan membantu Singapura merebut kembali posisinya sebagai hub bisnis dan penerbangan," katanya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Jadi Negara Paling Lelah di Dunia, Apa Alasannya?