Jadi Duta Minuman Alkohol, Lisa BLACKPINK Tuai Kontroversi
Jakarta, CNBC Indonesia - Lisa BLACKPINK menjadi duta wanita pertama di Asia untuk Chivas Regal, merek minuman alkohol jenis whisky. Namun, penunjukan itu menuai kontroversi di Thailand, kampung halaman Lisa.
Fans di Thailand bisa didenda atau dipenjara apabila membagikan foto sang idola dalam iklan minuman alkohol tersebut. Ini karena Thailand melarang semua bentuk iklan minuman beralkohol.
Berdasarkan pasal 32 dari Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol Thailand (2008), minuman beralkohol tidak boleh diiklankan dengan cara yang mempromosikan konsumsinya. Berdasarkan aturan ini, memposting atau membagikan ulang gambar minuman beralkohol secara online bisa didenda hingga 500.000 baht (sekitar Rp210 juta) dan/atau hukuman hingga satu tahun penjara.
Artinya, siapapun di Thailand yang membagikan foto Lisa saat berpose untuk Chivas Regal adalah tindakan ilegal.
"Jika Lisa tinggal di Thailand sekarang, dia tidak akan dapat menerima [tawaran Chivas Regal]," kata aktivis bir yang beralih menjadi politisi Taopiphop Limjittrakorn, dari Partai Bergerak Maju Thailand, seperti dikutip dari SCMP.
Menurut laporan media lokal, Departemen Pengendalian Penyakit Thailand, yang berada di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat, telah menugaskan Komite Pengendalian Alkohol (OACC) untuk menyelidiki pelanggar yang telah memposting atau membagikan gambar iklan Lisa.
Namun, kecil kemungkinan Lisa sendiri akan menerima konsekuensi dari hal tersebut karena ia tinggal di Korea Selatan.
Bagi sejumlah artis K-pop lainnya, menjadi duta untuk produk minuman alkohol bukan hal yang aneh. Teman satu grup Lisa, Jennie, menjadi duta untuk Chum-Churum, salah satu merek minuman alkohol jenis soju.
(hsy/hsy)