Awas! Jual Kpop Merch Palsu Bisa Kena Sikat Pemerintah Korsel

Lifestyle - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
15 March 2022 18:05
Fans K-Pop melihat-lihat ruang utama, dengan berbagai foto, album, poster, dan merchandise artis K-Pop di Kantor representatif dari Indonesia/SM Entertainment. (CNBC Indonesia/Linda Sari) Foto: Fans K-Pop melihat-lihat ruang utama, dengan berbagai foto, album, poster, dan merchandise artis K-Pop di Kantor representatif dari Indonesia/SM Entertainment. (CNBC Indonesia/Linda Sari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pedagang online yang menjual merchandise K-pop palsu bisa ditindak oleh Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) yang telah bekerjasama dengan Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA). Mengutip Korea Herald, selama 2020 KMCA dan KIPO telah menangani 8.000 kasus penjualan online ilegal yang berkaitan dengan merchandise K-pop. 

Di tengah popularitas global konten asal Korea Selatan, banyak orang yang memanfaatkan momen tersebut dengan menjual barang palsu secara online. Kegiatan ilegal ini melanggar merek dagang dan hak cipta dari agensi hiburan. Barang-barang yang sering dipalsukan termasuk light stick, photo card, dan pakaian.

Sejumlah agensi besar seperti Hybe, S.M. Entertainment, JYP Entertainment dan YG Entertainment telah menyerahkan daftar hak merek dagang mereka untuk membantu Badan Perlindungan Kekayaan Intelektual Korea dalam memantau pelanggaran.

Jika ditemukan barang yang diduga palsu, agensi akan memverifikasi keasliannya. Apabila terbukti palsu, maka postingan promosi online akan dihapus.

"Kami berencana untuk melakukan tiga penindakan keras skala besar tahun ini," kata Kepala Direktur lab kebijakan & hukum KMCA, Kim Hyun-sook, seperti dikutip The Korea Herald.

Menurut Kim, item K-pop palsu banyak dijual berdekatan dengan waktu konser offline artis terkenal. Namun, para pembeli yang sebagian besar berusia relatif muda kesulitan membedakan produk palsu dengan barang asli. Tak hanya di Korea, penjualan merchandise K-pop palsu juga marak terjadi di negara lain. 

Kim mengatakan, menindak penjual online barang palsu lebih rumit daripada menghukum penjual offline.

"Meskipun (penjualan merchandise K-pop palsu) adalah masalah yang sangat serius, sulit sekali untuk mengaturnya. Mengamankan semua bukti secara online tidak semudah itu. Agensi hiburan harus mengajukan gugatan langsung terhadap penjual ilegal individu, sehingga agensi sering berpikir bahwa mereka tidak dapat memperoleh keuntungan dengan melakukannya," kata Kim.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pelaku Industri Musik AS Berharap 'Demam Kpop' Segera Berlalu


(hsy/hsy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading