Paris Fashion Week Geram Namanya Dicatut, Siap Gugat Pelaku

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
10 March 2022 19:28
Para tamu tiba di pameran koleksi siap-pakai Saint Laurent Spring / Summer 2020 wanita selama Paris Fashion Week di Paris, Prancis, 24 September 2019. REUTERS / Gonzalo Fuentes
Foto: Para tamu tiba di pameran koleksi siap-pakai Saint Laurent Spring / Summer 2020 wanita selama Paris Fashion Week di Paris, Prancis, 24 September 2019. REUTERS / Gonzalo Fuentes

Jakarta, CNBC Indonesia - Pencatutan nama Paris Fashion Week ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, penyelenggara salah satu pertunjukan fesyen terbesar di dunia itu melaporkan adanya tindak pencurian identitas dan tawaran lowongan kerja palsu. Hal ini diketahui lewat unggahan Instagram story akun @parisfashionweek yang bercentang biru pada Kamis (10/2/2022). 

"Hati-hati, pencurian identitas. Sedang beredar informasi dan tawaran kerja palsu menggunakan nama Féderation de la Haute Couture et de la Mode dan Eksekutif Presidennya," tulis keterangan tersebut.

Féderation de la Haute Couture et de la Mode (FHCM) merupakan badan penyelenggara Paris Fashion Week. Federasi inilah yang menyeleksi siapa saja desainer yang bisa menampilkan karyanya di runway pertunjukan.

Unggahan yang sama juga mengungkap bahwa informasi lowongan kerja palsu itu menawarkan kontrak permanen untuk agensi Egeriam, yang diklaim sebagai agensi kreatif Federasi. Informasi yang mencatut FHCM tersebut disampaikan oleh profil Charlotte Seguin dan Violene La Borde di media sosial, termasuk LinkedIn dan Facebook. 

"FHCM dan Eksekutif Presidennya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan profil tersebut, karenanya keaslian informasi dipertanyakan." 

Akibat pencatutan nama itu, FHCM telah melayangkan protes ke pihak berwajib. 

Perlu diketahui, nama Paris Fashion Week atau PFW tidak bisa digunakan atau disematkan sembarangan. Sebab, nama ini sudah terdaftar sebagai hak paten, terbukti dari lambang R kecil di bagian atas tulisan sebagai pertanda copyright.

"Merek dagang federasi, termasuk "FEDERATION DE LA HAUTE COUTE ET DE LA MODE", "FHCM", "PARIS FASHION WEEK", "PFW", "SPHERE PARIS FASHION WEEK SHOWROOM" dan logo masing-masing adalah merek dagang dan kreasi milik Federasi dan tidak boleh disalin, ditiru atau digunakan, seluruhnya atau sebagian, tanpa izin tertulis dari Federasi," demikian tertulis dalam laman resmi Paris Fashion Week.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kim Kardashian Pakai Kostum Lakban di Paris Fashion Week

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular