Kopi Viagra & Paracetamol Sudah 2 Tahun Beredar di Masyarakat
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini telah menyita produk kopi kemasan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berupa paracetamol dan viagra di Bandung dan Kabupaten Bogor. Dari operasi di lapangan diketahui bahwa jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal ini telah beroperasi selama dua tahun sejak Desember 2019.
"Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia," tegas Kepala Badan POM Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis.
Barang bukti kopi kemasan yang diamankan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung Paracetamol dan Sildenafil, yang lebih dikenal dengan sebutan viagra. Kedua bahan kimia tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan.
"Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah," papar Penny.
Dia menyebut, Badan POM sebelumnya juga telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk kopi kemasan merek Kopi Jantan pada periode Oktober-November 2021. Hasil pemantauan menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.
Penny lebih lanjut mengatakan bahwa penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
(hsy/hsy)