
Berapa Lama Pasien Sembuh dari Omicron? Ini Penjelasan Dokter

Jakarta, CNBC Indonesia - Virus Covid-19 varian Omicron masih menjadi ancaman kesehatan yang serius di berbagai negara, termasuk di Tanah Air. Penyakit ini memiliki karakter self limiting disease, artinya akan sembuh dengan sendirinya. Pertanyaannya, berapa lama pasien bisa sembuh dari Omicron?
Dokter spesialis paru RS Persahabatan dan Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), menjelaskan bahwa waktu yang dibutuhkan seseorang untuk sembuh dari Omicron sangat dipengaruhi oleh kondisi imunitas masing-masing. Apabila pasien memiliki imunitas yang buruk, besar kemungkinan ia butuh waktu sembuh yang lama.
Selain berapa lama sembuh dari Omicron, masyarakat juga perlu tahu masa inkubasi Omicron, yakni waktu yang dibutuhkan saat pertama kali terpapar dengan virus sampai virusnya berkembang di dalam tubuh. Masa inkubasi varian Omicron sangat cepat, yakni hanya dalam waktu 3 hari, sedangkan varian Corona terdahulu umumnya butuh waktu hingga seminggu sampai munculnya gejala.
"Kalau varian-varian sebelumnya masa inkubasi itu bervariasi, antara 2-14 hari, namun rata-rata biasanya tujuh sampai sembilan hari, bahkan ada yang lima hari. Khusus Omicron lebih cepat, tiga hari sudah menimbulkan gejala," imbuhnya.
Berapa Lama Sembuh dari Omicron: Kapan Harus Tes Ulang?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang diperbarui 22 Februari 2022 lalu, hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Berikut contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang:
H+0 - tanggal hasil lab keluar
H+1
H+2
H+3
H+4
H+5
H+6 - Melakukan exit test PCR pertama
H+7
H+8
H+9
H+10 - Jika kasus konfirmasi tidak melakukan exit test, maka status warna akan kembali seperti semula
Perlukah tes PCR berkali-kali?
Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menegaskan bahwa pasien tidak perlu melakukan exit test PCR kedua.
"Hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR, dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif, otomatis status PeduliLindungi menjadi hijau. Kalau kemarin-kemarin harus dua kali, jadi banyak pertanyaan 'kok saya sudah negatif hari kelima tapi masih hitam?' Kita sederhanakan lagi, tidak diperlukan lagi exit tes kedua," ujarnya, dalam konferensi pers virtual terkait update perkembangan COVID-19 di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Bisakah Pasien Omicron Konsumsi Obat Warung?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pasien COVID-19 boleh mengkonsumsi obat-obatan dengan tanda warna hijau yang bisa dibeli secara bebas di warung untuk meredakan gejala. Namun jika gejala tak kunjung reda, pasien diminta langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan penanganan segera dari dokter.
"Walaupun bisa beli obat penurun panas, tapi kalau kemudian demamnya tidak turun demamnya tambah berat, segera ke fasilitas layanan kesehatan. Itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," pungkasnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes Ungkap Rahasia Indonesia Kebal Covid Omicron XBB