
Waspada! Kematian Balita Akibat Omicron, Jangan Bawa ke Sini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa jumlah kematian anak usia di bawah 5 tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar 3 persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.
"Sebanyak 3 persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Jumat (18/2/2022) lalu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk melindungi kelompok balita dari risiko kesakitan akibat Covid-19, dapat dilakukan dengan vaksinasi bagi kelompok dewasa di sekitarnya serta memperketat protokol kesehatan. Setidaknya dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal, sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun lengkap.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang penularan Covid-19 ke balita demi mencegah bertambahnya kematian akibat Covid-19 di kalangan balita.
Para orang tua dan keluarga merupakan pihak utama yang harus bertanggung jawab atas keselamatan balita di lingkungan tempat tinggalnya.
"Hindari interaksi dengan balita terutama bagi orang dengan intensitas interaksi dan mobilitas yang tinggi di luar rumah. Hindari membawa balita ke lokasi dengan risiko penularan yang tinggi seperti tempat keramaian," kata Wiku.
Anak-anak termasuk balita tergolong sebagai kelompok rentan, terutama karena belum tersedianya vaksin yang dapat digunakan pada kelompok usia tersebut.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes Ungkap Rahasia Indonesia Kebal Covid Omicron XBB