Ini Gejala Ringan, Sedang dan Berat Pasien Covid Omicron

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
Kamis, 03/02/2022 10:15 WIB
Foto: AP/Denis Farrell

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah studi menyebut bahwa infeksi virus Covid-19 varian Omicron umumnya diikuti dengan gejala ringan. Meski begitu, ada juga pasien Omicron yang menunjukkan gejala ringan dan sedang. Seperti apa gejalanya?

Gejala Covid-19 Omicron ringan

Mengutip detikcom, dokter spesialis penyakit dalam dari RSUP Fatmawati, dr Jerry Nasarudin, SpPD, mengatakan beberapa gejala COVID-19 yang masuk dalam kategori ringan adalah seperti batuk, pilek, sakit dan kepala.

"Kalau kondisi gejala ringan, dia memiliki gejala, namun seperti flu biasa. Kadang batuk, pilek yang tidak terlalu berat," kata dr Jerry. 


"Kemudian bisa juga pada kondisi-kondisi didapatkan diare, sakit kepala, lemas, nah ini kondisi-kondisi yang tidak spesifik seperti ini, merupakan kondisi yang termasuk diperbolehkan isolasi mandiri," lanjutnya.

Umumnya saturasi oksigen pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan berada di kisaran 95 persen ke atas dan tidak mengalami sesak napas. dr Jerry menyarankan setiap pasien yang menjalani isolasi mandiri wajib memiliki pulse oximeter.

Gejala Covid-19 Omicron ringan

Kategori sedang yakni pasien sudah mengalami masalah pada paru-parunya. Contohnya, pasien mengalami demam dan batuk secara terus-menerus, kemudian diikuti dengan sesak napas.

"Demam, batuk, dan sesak napas ini merupakan gejala khas dari infeksi paru, dan kondisi sudah masuk ke kategori sedang. Ditambah lagi biasanya penurunan saturasi di bawah 95 persen," ucap dr Jerry.

"Kalau masih di atas 93, ini kita katakan sebagai kategori sedang. Tapi, kalau sudah di bawah 93, ini sudah dalam kategori berat," papar dr Jerry.

Gejala Covid-19 Omicron berat

Sementara, untuk gejala sedang hingga berat dan kritis tergantung tingkat keparahannya. Beberapa gejala yang ditunjukkan yakni kesulitan bernapas hingga gangguan pada sistem pencernaan.

Mereka yang mengalami gejala berat, saturasi oksigennya berada di bawah 93 persen atau frekuensi napasnya lebih dari 30 kali per menit. Bahkan kalau sudah masuk kritis pasien harus menggunakan ventilator.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia