
Astaga! Gemar Masturbasi di Kereta, Pria Didenda Rp 21 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Singapura pada Rabu (10/11/2021) menjatuhkan denda terhadap seorang pria atas pelanggaran melakukan masturbasi di dalam kereta MRT.
Mengutip Channel News Asia, pria 38 tahun yang bernama Lee Sin Hee itu mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul yang mengganggu sesama penumpang. Ia dilaporkan tertangkap dua kali yakni pada tanggal 12 April dan 21 Agustus.
Pada tanggal 12 April, Lee melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line. Saat itu ia melihat seorang wanita yang ada di dekatnya dan melakukan masturbasi di celananya. Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.
"Setelah itu, Lee pindah ke tengah kabin dan berdiri di depan wanita lain. Ia mulai masturbasi lagi, menggunakan tasnya untuk melindungi gerakan tangannya dari pandangan orang lain," kata jaksa.
Wanita itu pindah ke kabin lain. Meski begitu, tindakan Lee terlihat oleh seorang pria di kabin yang menghentikannya dan memintanya untuk turun di stasiun berikutnya. Lee awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut.
Lalu, pada tanggal 21 Agustus lalu ia kembali melancarkan aksi cabulnya. Saat itu, Lee sedang menaiki kereta menuju Woodlands. Lee terangsang melihat seorang wanita yang berada dalam satu gerbong bersamanya dan melakukan masturbasi kembali.
Aksinya terlihat oleh seorang wanita yang berada di seberangnya. Wanita itu pun melaporkan kepada petugas setempat. Lee disambangi petugas saat tiba di Stasiun Khatib.
Atas dakwaan ini, Lee sendiri meminta keringanan. Ia menyebut tidak memiliki banyak uang dan kehilangan pekerjaan.
"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman lainnya," katanya melalui seorang penerjemah.
(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Jadi Negara Paling Lelah di Dunia, Apa Alasannya?