Heboh! Aplikasi 'Om-om Senang' Bikin Khawatir Malaysia

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
19 February 2021 14:30
A Thai couple waits for taxi after dinner in the Patpong area, near to the anti-government protesters encampment, which re-opened after an interval of two weeks, with precautionary midnight to early morning curfew in downtown Bangkok, Thailand, Tuesday, May 25, 2010. (AP Photo/ Manish Swarup)
Foto: Patpong, Thailand (AP Photo/ Manish Swarup)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi Malaysia telah menangkap pendiri Sugarbook, aplikasi kencan 'sugar daddy'. Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Selangor Fadzil Ahmat mengatakan tim yang terdiri dari personel CID Selangor dan Shah Alam menangkap pria yang diidentifikasi sebagai Darren Chan (34).

"Pria yang berasal dari Gelugor, Penang, ditangkap di kompleks sebuah kondominium di Mont Kiara sekitar pukul 16.30 pada Rabu," kata Asisten Komisaris Senior Fadzil dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/2/2021), dikutip dari The Straits Times.

"Dia akan dibawa ke Pengadilan Shah Alam hari ini untuk penahanan."

Fadzil mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka telah mengaku sebagai pendiri Sugarbook.

"Kami sedang menyelidiki kasus untuk menerbitkan atau mengedarkan pernyataan, rumor atau laporan apa pun dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran kepada publik, membagikan konten yang menyinggung atau mengancam, dan prostitusi," katanya.

Pengadilan Tinggi Malaysia kemudian menolak permohonan untuk menahan pria tersebut untuk diinterogasi polisi setelah dia berjanji akan memberikan kerjasama penuh dalam penyelidikan tersebut.

Tetapi polisi pada Kamis malam menangkapnya kembali, mengatakan dia diperlukan untuk memfasilitasi penyelidikan kasus pemerkosaan dan prostitusi yang melibatkan seorang mahasiswa.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Selangor, Fadzil Ahmat, seperti dikutip Malaysiakini, mengatakan Chan ditangkap kembali terkait insiden di Subang Jaya pada 19 Februari 2019 silam.

Pada hari Selasa, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) memblokir akses ke situs Sugarbook karena diduga melanggar hukum tentang penggunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan.

Regulator industri memosting pemberitahuan di situs web yang mengatakan pada dasarnya telah melanggar Bagian 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

Namun, diketahui bahwa pengembang Sugarbook telah menyiapkan situs alternatif untuk memungkinkan penggunanya mengakses halaman web yang diblokir.

Sebelumnya, MCMC mengatakan sedang memantau dan menyelidiki Sugarbook dan akan mengambil tindakan terhadap pengguna dan pemilik platform jika mereka melanggar hukum.

Aplikasi Sugarbook sendiri mencocokkan 'sugar daddy' dengan 'sugar baby'. Pria yang dipanggil 'sugar daddy' biasanya berusia lebih tua dan umumnya lebih kaya, sementara pasangannya adalah wanita muda. Hubungan ini dijalin untuk saling menguntungkan dengan tujuan mencapai keamanan ekonomi.

Sebagai informasi, ada juga istilah rekanan perempuan yang kurang umum, yakni 'sugar momma'. Mereka adalah wanita kaya yang bisa membiayai hidup 'sugar baby' pria.

Laporan berita Free Malaysia Today menuliskan platform kencan ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang setelah menyebut 10 universitas negeri dan swasta Malaysia memiliki siswa terbanyak yang menjadi 'sugar baby' dan mencari 'sugar daddy' untuk membiayai gaya hidup mereka.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Pandemi Buat Iklan Prostitusi 'Banjir' di Korsel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular