Covid Give Away! Meski Dilarang, 2.500 Orang Gelar Rave Party

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
02 January 2021 20:25
Wuhan Pool Party (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Ilustrasi Rave Party (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Perancis masih bandel gelar rave party menyambut tahun baru 2021. Padahal otoritas setempat sudah mengeluarkan aturan jam malam serta pembatasan akibat Covid-19.

Pesta itu dihadiri sekitar 2.500 orang terdiri dari masyarakat Perancis dan luar negeri. Digelar di Lieuron, wilayah Barat Daya Perancis, dan sudah dilakukan sejak Kamis malam (31/12/2020).

Akibat aktivitas itu, ratusan polisi dikerahkan pada hari ini untuk menutup pesta ilegal tersebut. Bentrok tak terelakkan saat penutupan dilakukan seperti orang yang menghadiri pesta melempar botol dan batu ke arah polisi dan petugas, dikutip Reuters, Sabtu (2/1/2021).

Akibat bentrokan itu sejumlah petugas mengalami luka-luka serta mobil polisi terbakar dan tiga lainnya rusak. Polisi harus menunggu bala bantuan untuk mengakhiri pesta.

Para peserta pesta juga harus menerima ganjaran karena menghadiri pesta. Menteri Dalam Negeri Perancis, Gerald Darmanin menguatkan 1200 orang akan menerima hukuman karena kabur dari tempat pesta. Selain itu penyelenggara pesta juga akan diselidiki dan dituntut.

Sebagai informasi, Perancis menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Eropa Barat. Negara itu memberlakukan jam malam di wilayah timur laut dan Tenggara pada pukul 6 sore.

Sementara itu sebelumnya Perancis total sudah melakukan dua kali lockdown secara nasional. Walaupun akhirnya lockdown dicabut, hingga sekarang restoran dan bar tetap dilarang untuk dibuka serta belum ada keterangan kapan akan kembali beroperasi normal.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Rumah Dijual Cuma Rp17 Ribuan di Kota Ini, Cek Syaratnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular