
Barbados Copot Ratu Elizabeth II Sebagai Kepala Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Barbados mengumumkan niat untuk menghapus Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara. Ini tak lain karena keinginan untuk menjadi republik November 2021.
Keputusan itu dibuat dalam Pidato yang disampaikan atas nama Perdana Menteri Mia Mottley oleh Gubernur Jenderal Sandra Mason di parlemen negara itu. Sebelumnya negara karibia itu adalah koloni Inggris.
"Waktunya telah tiba untuk sepenuhnya meninggalkan masa kolonial kita," kata Mason dikutip dari AFP, Jumat (18/9/2020).
"Orang Barbad menginginkan kepala negara Barbadian (sebutan untuk warga asli)."
"Ini adalah pernyataan keyakinan tertinggi tentang siapa kita dan apa yang kita mampu capai."
Ratu Elizabeth II adalah kepala negara Inggris dan 15 negara lain yang dikuasai Inggris di mana ia diwakili oleh Gubernur Jenderal.
Selain Barbados, negara tersebut antara lain Antigua dan Barbuda, Australia, The Bahamas, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.
Langkah ini disambut warga setempat di media sosial. Beberapa membandingkan ketenaran Ratu Elizabeth dengan Rihanna, penyanyi dunia yang merupakan warga negara Barbados.
"Pokoknya. Barbados sudah memiliki Ratu dan namanya @rihanna," kata Simon Naitram, dosen Universitas Hindia Barat di Cave Hill di pulau itu.
Sementara itu, Juru Bicara Istana Buckingham tak memberi komentar banyak. "Ini adalah masalah pemerintah dan rakyat Barbados," katanya dalam sebuah pernyataan.
Barbados memiliki populasi di bawah 300.000. Ia diklaim Inggris sejak 1625.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ratu Elizabeth Rayakan Ultah Pernikahan ke-73, Makin Mesra
