
Harry & Meghan Markle Gugat Paparazzi karena Foto Anak

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah kabar memberitakan bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle menggugat paparazzi yang mengambil foto putra mereka Archie Harrison tanpa izin, Kamis (23/7/2020).
Menurut pengacara mereka, fotografer tersebut mengambil gambar Archie di halaman belakang rumah mereka.
Meski paparazzi mengatakan foto diambil saat mereka berlibur ke Malibu, namun pasangan Sussex itu menegaskan bahwa putra mereka tak pernah keluar rumah sejak pindah ke Los Angeles.
Mereka juga sangat marah dengan tindakan paparazzi yang dianggap kelewat batas, lantaran menginvasi privasi mereka dan menjual foto Archie.
"Keduanya baru-baru ini mengetahui bahwa seseorang (paparazzi) mengambil foto-foto putra mereka yang berusia 14 bulan, Archie," kata pihak Harry kepada AFP.
"(Paparazzi) secara keliru mengatakan mengambilnya dari tempat tamasya baru-baru ini di Malibu. (Sehingga) mereka yang mengajukan tuntutan pelanggaran privasi."
Hal senada juga dikatakan Michael J Kump, pengacara pasangan itu. Ia menuturkan pengambilan gambar anak di bawah umur tanpa izin di area rumah bahkan diluar rumah sendiri adalah pelanggaran hukum.
"Tidak ada pesawat tanpa awak, helikopter atau lensa telefoto yang dapat mengambil hak itu," katanya.
"Duke dan Duchess of Sussex mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak anak laki-laki mereka atas privasi ... meminta mereka yang mencari keuntungan dari tindakan ilegal ini, berhenti."
Pasangan itu menuduh bahwa para paparazi mengambil foto anak mereka lewat udara dengan drone ke rumah pasangan itu. Mereka menyatakan bahwa paparazzi itu tertentu telah kelewat batas.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]