Aman ke Sekolah saat Pandemi, Baca Buku Saku Kemendikbud

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
17 July 2020 13:07
Siswa menggunakan masker dihari pertama masuk sekolah negeri di Bekasi. AP/Achmad Ibrahim
Foto: Siswa menggunakan masker dihari pertama masuk sekolah negeri di Bekasi. AP/Achmad Ibrahim

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, membuat buku saku, sebagai panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan guna menghadapi tahun ajaran baru.

Mengutip situs resmi Kemendikbud RI, Kamis (16/7/2020) buku saku tersebut dibuat berdasarkan keputusan bersama 4 menteri di antaranya adalah menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Isi dari buku saku tersebut antara lain, bagaimana protokol kesehatan pembelajaran tatap muka, hingga protokol kesehatan pada satuan pendidikan di pesantren dan pendidikan keagamaan. Sebagaimana diketahui, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai sesuai jadwal yaitu pada 13 Juli 2020.

Dalam buku tersebut ditekankan bahwa bagi zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan kegiatan belajar mengajar. Sedangkan bagi zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap selama masa transisi bagi satuan pendidikan yang sudah memenuhi semua daftar periksa dan merasa siap.

Buku saku ini juga membahas berbagai hal, diantaranya bagaimana menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan. Di dalamnya juga membahas bagaimana pembelajaran tatap muka dilaksanakan bagi zona hijau.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan ada persyaratan bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau untuk bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Bulan pertama hanya diperkenankan untuk SMA, SMK dan SMP, untuk level menengah. SD belum dipersilahkan," katanya mengutip dari youtube resmi Kemendikbud.

Untuk jenjang ke bawah berikutnya yaitu Sekolah Dasar, MI dan SLB, dua bulan berikutnya baru diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Untuk yang paling bawah yaitu Pendidikan anak usia dini (PAUD) diperbolehkan paling terakhir.

"PAUD Di bulan kelima kalau sudah zona hijau, baru boleh memulai belajar dengan tatap muka. Kami mendapat berbagai macam masukan dan input, stakeholder, ini cara paling pelan dan aman. Karena yang paling bawah terakhir, karena bagi mereka sulit untuk melakukan social distancing," pungkasnya.

Buku saku ini bisa diunduh melalui link berikut ini


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korea Resmi Bubarkan Satgas Covid-19, Aturan Baru Ini Berlaku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular