Jaksa Korea Gigit Jari! Bos Samsung Gagal Masuk Bui

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
11 June 2020 16:06
Lee Jae-yong, pewaris Samsung Group (dok.Reuters)
Foto: Lee Jae-yong, pewaris Samsung Group (dok.Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Drama perusahaan elektronik raksasa di Korea Selatan, Samsung kembali bergejolak. Kejaksaan Korsel yang mengincar sang bos besar untuk dijebloskan ke dalam penjara rupanya harus gigit jari, sebab hal tersebut tidak dapat terjadi.

Pimpinan Samsung de facto Lee Jae-Yong atau Jay Y. Lee dan dua orang eksekutif lainnya kini dapat melenggang bebas walaupun terlibat atas beberapa kasus, salah satunya korupsi merger Samsung C&T dan perusahaan pengembang real estate Cheil Industries pada 2015 silam.

Selain kasus merger kontroversial Samsung C&T dan Cheil Industries, Kejaksaan juga mengincar kasus dugaan upaya akal-akalan pembukuan laporan keuangan perusahaan untuk melancarkan jalan Jay Y Lee menjadi nakhoda di grup yang memiliki 59 afiliasi bisnis itu.

Hakim Pengadilan Negeri Won Jung-sook menolak tuntutan Kejaksaan untuk memenjarakan Lee dan dua eksekutif Samsung lainnya yang didakwa melakukan perdagangan tidak adil dan memanipulasi nilai saham Samsung dalam penggabungan dua perusahaan utama perusahaan tersebut.

Sebagaimana dilaporkan oleh Forbes, Hakim Won menemukan adanya "penjelasan yang tidak memadai tentang perlunya menangkap para terdakwa terhadap prinsip persidangan tanpa penahanan" karena "fakta-fakta dasar telah dijelaskan dan para penuntut tampaknya telah mendapatkan cukup banyak bukti melalui penyelidikannya".

Jaksa penuntut kecewa dengan putusan terakhir, menyebutnya "memalukan" mengingat tingkat keseriusan kasus dan segudang bukti. Meski kecewa, para jaksa meninggalkan ruang sidang dengan meyakini bahwa kasusnya masih jauh dari selesai, bersumpah untuk "melakukan yang terbaik untuk melanjutkan investigasi".

Meskipun Lee masih bebas untuk saat ini, penuntut diharapkan untuk mempertimbangkan permintaan kasus lainnya untuk memenjarakan Lee sambil mencari hukuman yang lain.

Menanggapi ini, kuasa hukum Lee menyatakan penyesalan mendalam pada keputusan penuntut yang menangkap Lee. Lee, kata mereka, sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan dan Samsung saat ini sedang mengalami krisis manajemen.

Pengacara Lee juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan keputusan itu menunjukkan surat perintah penangkapan mengabaikan "fakta dasar" dan gagal menjelaskan tuduhan pidana terhadap Lee.

Keputusan untuk membiarkan Lee dan dua eksekutif lainnya berjalan bebas menambah kasus menggemparkan lainnya yang mengguncang tidak hanya perusahaan itu sendiri, tetapi juga menyeret kepemimpinan negara itu selama empat tahun terakhir.

Lee terbukti melakukan suap kepada mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye untuk memuluskan rencana merger yang akan memperkuat posisinya sebagai pemimpin Samsung berikutnya. Hal ini membuat publik marah terhadap Samsung dan Lee dipenjara pada 2017.

Pihak Samsung masih mengajukan banding atas temuan bersalah dalam kasus itu, yang hukumannya ditangguhkan selama dua setengah tahun penjara. Kasus itu adalah faktor kunci dalam membawa Revolusi Cahaya Lilin 2016 yang mengarah pada pemakzulan, persidangan, dan pemenjaraan Park Geun-Hye.

Setelah turunnya Park Geun-Hye, Moon Jae-In yang liberal akhirnya terpilih sebagai presiden dalam pemilihan khusus pada Mei 2017.

[Gambas:Video CNBC]




(gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hebohkan Negara & Bak Drama Korea, Ini Skandal Grup Lotte!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular