Virus Corona Bisa Bermutasi, Makin Terpapar Makin Bahaya

Rahajeng Kusumo, CNBC Indonesia
13 April 2020 18:45
Kota Hubai, china berangsur-angsur pulih dari virus corona.  (AP/Shen Bohan)
Foto: Kota Hubai, china berangsur-angsur pulih dari virus corona. (AP/Shen Bohan)
Jakarta, CNBC Indonesia- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah dan mematuhi physical distancing.

Dia menegaskan virus corona atau COVID-19 memiliki sifat mampu membelah diri dan seringkali bermutasi.

"Akan menjadi sangat rentan apabila orang yang tidak patuh untuk tinggal di rumah terpapar oleh pembawa virus. Selain itu jumlah virus yang masuk ke tubuh seseorang akan mempengaruhi ke keluhan klinisnya," kata Yurianto, Senin (13/04/2020).

Yuri menegaskan semakin banyak virus yang masuk ke dalam tubuh seseorang, maka gejala fisik yang dialami akan semakin berat. Inilah yang membuat semua negara-negara di dunia sepakat untuk menerapkan social distancing untuk menekan meluasnya paparan COVID-19.



"Kita sudah menyaksikan penyebaran COVID-19 semakin cepat dan banyak ini gambaran nyata aktivitas sosial belum dibatasi dengan baik. Kita harus sadar bahwa ada kelompok rentan, yaitu mereka yang memiliki aktivitas sosial aktif," katanya.

Yurianto mengingatkan agar masyarakat tidak berada di luar untuk hal yang tidak penting, karena tingginya risiko terpapar virus corona terutama dari orang tanpa gejala (OTG). Pasalnya jika virus ini menyerang lansia yang memiliki riwayat penyakit maka bisa memperburuk kondisinya dan menjadi penyebab kematian.

Apalagi seluruh klaster epidemiologi Jabodetabek dalam sistem integral yang membatasi pergerakan aktivitas yang memungkinkan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain.

Setelah DKI Jakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bodebek (Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi).

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga sudah menyetujui penerapan PSBB di Provinsi Banten yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Lengkap sudah seluruh klaster Jabodetabek setelah sebelumnya PSBB kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, dan setelah sebelumnya Jakarta," Yurianto.

Aktivitas sosial yang tinggi menurutnya bisa membuat  kelompok masyarakat rentan, masyarakat yang tidak bisa melindungi diri karena tidak memakai masker, inilah yang memberikan ruang besar penularan di luar RS.

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Begini Kondisi Kasus Covid di Indonesia setelah PPKM Dicabut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular