Pasca-Kematian Sulli, Polisi Kebut Kasus Jang Ja Yeon

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
21 October 2019 17:07
Polisi kembali usut kasus bunuh diri Jang Ja Yeon pasca kematian Sulli
Foto: Jang Ja Yeon (dok KBS)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca kematian salah satu anggota girlband f(X), Choi Jin-Ri atau Sulli, kasus kematian aktris Jang Ja-Yeon kembali dikebut.
Kini polisi Korea Selatan telah meminta kerjasama dengan pihak berwenang di Kanada untuk bertanya kepada model dan mantan aktris Yoon Ji-Oh, salah satu teman sekaligus saksi dalam pelecehan seksual yang terjadi kepada Jang Ja-Yeon.

"Kami bermaksud mencari kerja sama dari otoritas Kanada untuk mengekstradisi dia ke Seoul," uja seorang pejabat polisi, dilansir dari The Chosun Ilbo.

dibuka kembali pada awal tahun 2019, Ji-Oh mengklaim pernah menyaksikan berbagai pelecehan seksual yang terjadi kepada pemeran Sunny dalam drama Boys Over Flowers tersebut.

Setelah beberapa kali muncul di beberapa program televisi dan berbagai berita, kredibilitas Ji-Oh dipertanyakan karena inkonsistensi dalam kesaksiannya selama wawancara dengan polisi dan media.



Dalam salah satu program TV awal Maret 2019, Ji-Oh mengklaim memiliki informasi baru tentang peristiwa yang mengarah ke bunuh diri Jang satu dekade lalu. Namun ia mengaku takut akan nyawanya. Perempuan kelahiran 25 Agustus 1987 bahkan meminta publik untuk tidak percaya pada laporan polisi seandainya dia ditemukan mati dan dinyatakan bunuh diri.

Demi menyikap dalang di balik kematian Ja-Yeon, Ji-Oh mendapatkan dukungan publik dan sumbangan senilai 140 juta won (lebih dari Rp 1 miliar) untuk menyewa pengawal agar melindunginya. Polisi juga menghabiskan hampir 10 juta won (lebih dari Rp 120 juta) untuk melindunginya di rumah persembunyian.

Tapi tak lama kemudian Ji-Oh mendapati dirinya dikenai tuntutan hukum atas tuduhan pencemaran nama baik dan penipuan oleh seorang penulis yang telah membantunya untuk menerbitkan sebuah buku tentang kematian Ja-Yeon.

Atas kasus itu, Ji-Oh melarikan diri ke Kanada dan belum kembali ke Korea Selatan sejak itu. Setelah permintaan ekstradisi, dilaporkan bahwa Ji-Oh tidak dapat pulang ke Korea Selatan karena masalah kesehatan yang dimilikinya.

Bunuh Diri Karena Dipaksa Melayani 31 Pria
Ja-Yeon yang saat itu adalah seorang aktris pemula berusia 30 tahun, melakukan gantung diri di rumahnya di Bundang, Seoul Selatan pada Maret 2009 dan meninggalkan catatan bunuh diri yang membeberkan kelakuan agennya yang memaksa Ja-Yeon untuk menghadiri 100 pesta minum dan memberikan layanan seksual kepada 31 bos hiburan dan jurnalis terkenal.

Beberapa orang dari jumlah 31 itu juga diselidiki oleh polisi pada tahun 2009 tetapi semuanya dibebaskan.

Agen yang diidentifikasi sebagai Kim, ditangkap pada Juli tahun yang sama dengan tuduhan menyerang, mengancam dan memaksa Ja-Yeon untuk melayani pria di pesta minum dan berhubungan seks dengan mereka.

Tidak hanya Ja-Yeon, Kim juga memaksa artis lain yang dikontrak dengan agensinya untuk melayani di pesta-pesta dan bahkan dalam tur golf di luar negeri. Karena hal itu, Kim mendapat hukuman penjara satu tahun.

Menurut sebuah sumber berita, lebih dari 50 surat pengakuan yang diduga ditulis oleh Ja-Yeon sebelum kematiannya, dikirim ke beberapa kenalannya. Dalam surat-surat itu, Ja-Yeon juga mengungkapkan ia frustrasi dan benci atas keadaannya, menyebut 31 orang itu adalah 'setan'.

Kasus ini berkembang menjadi skandal sensasional tentang siapa yang ada dalam 'Daftar Jang' dan mendorong pengawas keuangan untuk melakukan penyelidikan kontrak antara selebriti dan agensi mereka, agar tidak ada lagi 'perbudakan' kepada artis-artis baru.



Kasus Dibuka Kembali oleh Presiden
Dilansir dari Korea Times, kasus bunuh diri aktris Jang Ja-Yeon pada 2009 menarik perhatian media setelah Presiden Moon Jae-In memerintahkan jaksa penuntut untuk melakukan pencarian fakta menyeluruh ke dalam kasus ini.

Mengikuti perintah darurat Moon, atas kesalahan masa lalu oleh jaksa, komisi khusus kementerian kehakiman telah memperpanjang batas waktu operasinya, dan berencana untuk meninjau kembali kasus tersebut.

Sebuah petisi yang menyerukan penyelidikan ulang kasus Ja-Yeon, yang diposting di situs kantor presiden Cheong Wa Dae pada 12 Maret lalu, berhasil mengumpulkan lebih dari 600.000 tanda tangan warga Korea Selatan.

[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article Sulli F(x) Bunuh Diri, Meninggal di Usia 25 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular