InvesTime

Ramai Kasus & Aduan, Pengamat: Saatnya Moratorium Unit Link!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 September 2021 13:35
Sejumlah nasabah dan agen PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdialog mengenai penolakan terhadap Badan Perwakilan Anggota Nomor : 26/BPA-RUA/XII/2020 di Kantor Wisma Bumiputera, (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi nasabah asuransi (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk asuransi jiwa berbalut investasi atau unit link tengah menjadi sorotan pelaku pasar hingga regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini terjadi lantaran banyak penarikan atau penutupan polis yang dilakukan oleh masyarakat di sepanjang tahun lalu bersamaan dengan pandemi Covid-19, ditambah dengan ramainya aduan atas produk ini.

Data OJK mencatat jumlah nasabah unit link terjun bebas dari sebanyak 7 juta menjadi hanya 4,2 juta pemegang polis pada akhir tahun lalu. Berarti hampir 3 juta nasabah menutup polis di tengah pandemi.

Masih mengacu data OJK, sepanjang 2020, sebanyak 593 aduan disampaikan. Angka ini juga lebih tinggi dibanding dengan aduan di 2019 yang sebanyak 230 aduan. Pada kuartal I tahun 2021 sudah mencapai 273 aduan.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia tinggi, tapi banyak yang masih tidak kenal dengan produk bank atau asuransi. Dari catatannya, literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya 13%.

Sebagai informasi, tingkat literasi keuangan terdiri dari indikator pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara tingkat inklusi keuangan berkaitan dengan tingkat penggunaan (usage) produk atau layanan keuangan dalam satu tahun terakhir.

"Hal ini sering yang membuat terjadi kesalahpahaman dalam penjualan ke nasabah dari agen. Background agen juga banyak yang kurang mengerti itu berbahaya. Makanya saya katakan harus lakukan moratorium unit link sampai bener penduduk kita punya literasi cukup," katanya dalam Investime CNBC Indonesia, Rabu (29/9/2021).

Irvan bercerita banyak nasabah justru ke bank untuk mendapatkan produk asuransi, tetapi niatnya untuk menabung demi ketenangan di masa depan.

Banyak kasus terjadi ketika di bank, nasabah dibujuk oleh petugas yang dialihkan ke agen untuk memasukkan nasabah itu membeli produk unit link yang dikatakan sebagai tabungan.

"Itu sungguh menyesatkan dan terjadi. Saya minta ada moratorium sehingga literasi bisa lebih baik dari keadaan sekarang," katanya.

Dalam wawancara tersebut, Irvan sangat menekankan butuhnya moratorium penjualan produk ini oleh perusahaan asuransi jiwa, dan juga pemasaran di perbankan.

Sementara bagi yang ingin terus melanjutkan investasi unit link, Irvan memberi saran untuk memahami pengetahuan terhadap investasi

Tujuannya supaya bisa mengetahui kondisi nilai polis yang diinvestasikan. Selain itu dia meminta nasabah juga terus memantau nilai polis jangan hanya menyerahkan semuanya kepada agen asuransi.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korban Unit Link Tagih Janji Prudential

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular