InvesTime

Dana Darurat buat Kebutuhan Lebaran, Boleh Gak sih?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
11 May 2021 11:45
rupiah
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Terkadang kebutuhan Lebaran tidak dapat dipenuhi hanya dengan dana tunjangan hari raya (THR). Tidak sedikit yang berpikir menggunakan dana darurat untuk memenuhinya. Namun, apakah diperbolehkan menggunakan dana darurat untuk kebutuhan Lebaran?

Perencana keuangan independen Ghita Argasasmita rupanya menentang ide menggunakan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

"Tidak boleh. Karena posnya berbeda," katanya dalam program Investime CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).

"Lebaran itu bukan sesuatu yang darurat. Dana darurat adalah pos yang digunakan untuk situasi darurat, yang membutuhkan dana seketika itu juga dan sifatnya mendesak," lanjut Founder dan CEO Integrita Financial ini.

Ghita mengatakan situasi-situasi mendesak yang diperbolehkan menggunakan dana darurat seperti mendadak sakit atau kecelakaan dan butuh biaya untuk ke rumah sakit. Selain itu, situasi gaji berkurang dan harus menambal untuk kebutuhan sehari-sehari juga diperbolehkan menggunakan dana darurat.

"Jadi kalau buat beli baju lebaran, mudik, kasih salam tempel, itu tidak masuk darurat," tambahnya.

Menurut Ghita, seseorang harus mengkaji kembali kebutuhannya jika merasa uang THR tidak dapat memenuhi kebutuhan Lebaran. Perlu dicek juga penganggarannya (budgeting).

"Kalau orangnya ngebudgetin, pasti cukup. Tapi kalau yang tidak ngebudgetin dana, [yang mindsetnya] beli apapun pakai uang THR, pasti tidak akan cukup. Kalau dibudgetkan cukup, kalau tidak sudah pasti jebol," pungkasnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live Now! Mau Borong Saham Ritel Pakai Duit THR, nih Caranya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular