
Ramai-Ramai Emiten Gelar Rights Issue, Serok Gak Sahamnya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi korporasi melakukan penambahan modal dengan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue seakan menjadi tren saat ini. Banyak perusahaan mengambil langkah tersebut demi memperlancar arus kas hingga melunasi kewajibannya, mulai dari ritel hingga perbankan.
"Kalau kita lihat tren yang rights issue menarik, ada yang digunakan untuk membayar hutang. Kemungkinan tahun ini dengan rasio urang turun, maka pendapatan meningkat, sehingga kinerja baik dan sepanjang tahun dapat tren laporan keuangan dari rugi ke untung. itu juga menarik," kata Analis PT Jasa Utama Capital Sekuritas, Chris Apriliony dalam Investime, dikutip Kamis (6/5/21).
Laporan keuangan perusahaan pun berpotensi lebih baik di tahun ini, karena sudah beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Berbeda dengan 2020 ketika Covid-19 menerpa dengan banyaknya pembatasan yang terjadi membuat kinerja perusahaan anjlok.
Demi bangkit, perusahaan melakukan penghimpunan dana salah satunya melalui rights issue. Dari perbankan, setidaknya ada lima bank yang akan menambah saham baru lewat rights issue, yakni PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) yang baru saja mengganti namanya menjadi Bank Aladin Syariah, PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB).
Kemudian, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dan PT Bank Harda Internasional TBk (BBHI). Adapun bank digital PT Bank Jago Tbk (ARTO) sudah lebih dahulu melakukan rights issue pada Februari lalu.
"Ada beberapa aksi korporasi, bank Aladin mau RUPSLB, belakangan heboh pemberitaannya, Emtek juga cukup menarik dari sisi teknologi company, mereka banyak industri yang berbau digital, dari kinerja sahamnya sendiri cukup menarik," kata Chris.
Selain perbankan dan media, ritel juga mengambil langkah sama. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), berencana menambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 5 miliar saham.
Mengacu pengumuman yang disampaikan manajemen Alfamart, nilai nominal rights issue tersebut sebesar Rp 10 per saham. Rights issue dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan perseroan sehubungan dengan rencana untuk mengembangkan kegiatan usaha di masa yang akan datang.
"Perseroan berencana untuk menggunakan dana yang diperoleh dari Penambahan Modal dengan HMETD untuk melakukan investasi pada perusahaan lain / penyertaan saham pada perusahaan yang bergerak di bidang berbasis teknologi yang dapat bersinergi secara strategis dengan perseroan," ungkap manajemen Alfamart, Selasa (4/5/2021).
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hitung Prospek Beli Saham Emiten Rights Issue