InvesTime

Sobat Cuan! Ini Alasan Saham Private Placement 'Dibanting'

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
15 April 2021 13:40
Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten yang menggalang dana melalui private placement seringkali ditanggapi negatif oleh para investor. Hal ini tampak ketika harga saham emiten terkait biasanya anjlok 'dibanting' pelaku pasar setelah pengumuman aksi korporasi penambahan modal tersebut.

Private placement adalah penambahan modal emiten melalui penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD).

Sebagian pelaku pasar menilai bahwa aksi korporasi emiten ini tidak adil karena mereka tentu tidak diberikan hak HMETD untuk mendapatkan private placement dari saham baru perusahaan yang akan diterbitkan sehingga porsi saham mereka secara persentase berkurang, meski secara jumlah unit tak berkurang (dilusi).

Keniscayaan dilusi saham terjadi lantaran jumlah saham beredar di publik bertambah dengan penerbitan saham baru ini.

Ini berbeda dengan aksi korporasi rights issue alias HMTED, yang terlebih dahulu memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk menyerap saham baru yang diterbitkan.

Menurut Head of Research PT RHB Sekuritas Indonesia, Andre Wijaya, penurunan harga saham setelah si emiten merilis pengumuman private placement terjadi lebih karena faktor psikologis.

Reaksi ini timbul karena beberapa hal, salah satunya laba per saham atau earning per share (EPS) saham menjadi turun. Sentimen negatif lainnya berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan.

Andre mengatakan bahwa investor harus jeli dalam menyikapi private placement ini. Ia menitikberatkan bahwa dalam private placement, investor harus tahu untuk apa penggalangan dana dilakukan. Hal ini penting agar investor tahu betul prospek perusahaan ke depan.

"Namun yang perlu dicermati adalah untuk apa dana itu digalangkan," pungkasnya.

Ia pun memberikan contoh yang terjadi pada saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), di mana perusahaan ini menerbitkan saham baru via private placement sebanyak 1 miliar saham baru dengan harga Rp 2.400/saham.

Dana private placement itu akan digunakan oleh perusahaan untuk mengembangkan tambang emas, sehingga investor tidak perlu khawatir bahwa dana ini menguap begitu saja.

Tetapi satu hal yang perlu dicermati investor adalah keuntungan yang diberikan dalam private placement.

Investor ritel baru akan merasakan dividen dalam jangka waktu yang sedikit lebih lama, yaitu 2-3 tahun ke depan. Hal ini dikarenakan dampak dari penarikan dana investasi yang dilakukan melalui private placement saat ini baru akan dapat menghasilkan profit setelah perusahaan beroperasi selama 2-3 tahun mendatang.

"Berarti ya tidak merugikan ya namun memang horizonnya musti lebih panjang," tambahnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Benar Aksi Private Placement 'Rampok' Investor Ritel?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular