Ramai Nasabah Rugi di Unit Link, Ini Saran Bos Schroders

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 April 2021 15:42
Michael Tjoajadi
Foto: Michael Tjoajadi

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link) disebabkan masih rendahnya tingkat literasi masyarakat akan produk asuransi.

Presiden Direktur PT Schroders Investment, Michael Tjandra Tjoa menjelaskan, untuk berinvestasi, calon investor atau pemegang polis harus lebih dulu mengenai produk investasi. Sebab, tingkat risikonya akan berbeda-beda dari setiap instrumen investasi. Di sisi lain, peran lembaga keuangan, regulator menggalakkan edukasi dan literasi harus terus diupayakan.

"Pemegang polis harus mengerti produk investasi. Insurance company memberikan edukasi kepada pemeang polis, mereka punya hak untuk investasi. Ini yang sangat penting dari dua unsur ini agar tidak muncul dispute," kata Michael Tjoa, dalam diskusi Chief Editor Gathering AAJI 2021, Rabu (14/4/2021).

Michael menjelaskan, bila melihat data sejak tahun 2016, penempatan investasi perusahaan asuransi jiwa masih memilih pasar modal, terutama di pasar saham dan reksa dana sebagai penempatan investasi terbesar. Pada tahun 2020 misalnya, dari total investasi asuransi jiwa yang ditempatkan sebesar Rp 504,80 triliun di 9 instrumen investasi, paling besar komposisnya ada di reksa dana Rp 165,88 triliun dan saham sebesar Rp 147,28 triliun.

Selanjutnya, Surat Berharga Negara (SBN) Rp 85,41 triliun, selanjutnya di sukuk korporasi dan deposito masing-masing senilai Rp 38,86 triliun dan 35,98 triliun. Selebihnya ditempatkan di instrume bangunan dan tanah, penyertaan langsung, dan lain-lain dengan eksposur di bawah Rp 20 triliun.

"Kalau ada nasabah masuk dan melakukan pembelian polis dari insurance yang terhubung investasi dan memilih aset kelas saham, dia memiliki risiko yang tinggi," kata Michael melanjutkan.

Sehingga, ketika pasar saham terjadi koreksi seperti yang terjadi pada saat krisis subprime mortgage pada 2008 atau saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, penurunan investasi di pasar modal, fluktuasi menjadi suatu hal yang lumrah dan bisa saja terjadi. Michael juga melanjutkan, nasabah yang membeli polis asuransi unit link, seharusnya sudah mengetahui risiko tersebut.

"Dia akan menentukan, dan apabila salah investasi, beban tidak bisa disalahkan ke insurance, karena dia yang memegang hak ke mana investasikan bahkan bisa switch. Harusnya, agen memberi tahu hal tersebut, apabila pemegang polis tidak mengerti, mereka bisa bertanya, memperoleh edukasi," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Michael, selama 10 tahun terakhir, untuk penempatan investasi, di reksa dana saham masih menjadi mayoritas yang terbesar porsinya. Sehingga, di tahun 2020 saja, penempatan investasi di reksa dana saham saham mencapai Rp 313,16 triliun.

Pada kesempatan sama, Direktur AAJI, Togar Pasaribu mengakui, masalah yang mendera industri asuransi sejak lama kerap kali terulang. Meski di sisi lain, penjualan produk asuransi sepanjang tahun 2020 menghadapi tantangan, karena sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 dan para agen asuransi harus menjual produknya secara virtual.

"Awareness masyarakat terkait asuransi masih rendah, kami berkesimpulan, produk asuransi jiwa itu harus dijual, tapi karena jual susah saat pandemi. Ada komisi lumayan untuk memotivasi agen agar mereka bisa mengejar target," katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai dengan triwulan pertama tahun ini, ada sebanyak 273 laporan yang disampaikan kepada regulator mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link.

Menurut Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Zam, laporan tersebut harusnya bisa diselesaikan di internal perusahaan dengan nasabah. "OJK bisa memfasilitasi pertemuan tersebut agar masalahnya terselesaikan," ujarnya.

Di sisi lain, selaku regulator, OJK juga akan terus melakukan berbagai kegiatan edukasi dan literasi yang lebih massif lagi dengan menyasar terget instansi pendidikan, kepolisian, kejaksaan hingga kehakiman agar masyarakat kian mendapat informasi yang memadai mengenai produk asuransi.

"Meskipun saat pandemi, kondisinya tidak bisa full dilakukan, tapi sudah kita programkan edukasi yang lebih massif lagi," bebernya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sobat Cuan, Catat ya Unit Link & Investasi Beda Prinsip

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular