
Pilih Investasi Emas Antam atau Perhiasan? Simak 2 Faktor Ini
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
14 November 2019 16:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Jika kita ingin membeli pada emas, kadang kita menyamakan antara emas perhiasan maupun emas kepingan atau batangan. Padahal, bedanya tentu cukup besar antara kedua bentuk emas tersebut.
Untuk berinvestasi, calon investor sebaiknya mempertimbangkan dua hal utama ini sebelum memilih di antara keduanya.
Pertama, emas perhiasan dapat dipilih berdasarkan selera dari masing-masing individu investor untuk digunakan pada beberapa kesempatan khusus.
Namun, jangan lupa bahwa unsur subjektivitas itu bermata dua, artinya satu orang memandang cincin, gelang, atau kalung tersebut bagus, belum tentu orang lain sehingga harganya sangat subjektif kalau ingin dijual kepada orang lain.
Di sisi lain, emas kepingan maupun batangan tidak dapat dipakai, atau dengan kata lain dipamerkan oleh si pemiliknya. Namun, di balik itu, sifatnya global karena masih berupa bentuk dasar yang tidak subjektif.
Kedua, meskipun sekarang sudah jarang diterapkan, biasanya kita dibebankan ongkos pembuatan untuk membeli emas perhiasan. Si tukang emas akan menghitung-hitung kandungan gram dan harga emas pasaran dengan cara memencet-mencet kalkulator.
Kemudian, dia akan menunjukkan angka tersebut tetapi akan ditambahkan lagi ongkos produksi ke dalam perhiasan yang kita beli. Besarannya beragam, dari Rp 300.000 per barang sampai jutaan rupiah.
Ongkos pembuatan itulah yang membuat si perhiasan lebih mahal dibandingkan dengan ketika kita menjual perhiasan ke toko yang sama.
Memang toko emas bersedia membeli kembali (buyback) ketika kita berniat menjual barang yang sudah kita beli darinya, tetapi dia tidak akan memperhatikan ongkos pembuatan tersebut lagi ketika membeli. Dia hanya akan memperhitungkan harga emas pasaran saja.
Untuk emas batangan, harga pasaran yang tertera juga harus ditelaah lagi, jangan hanya melihat sekilas. Ada kalanya jika ingin membeli, maka yang digunakan acuan adalah masing-masing harga per keping, misalnya yang ditetapkan oleh Antam pada emas kepingan/batangannya. Anda bisa melihat dari berita maupun situs resmi Antam untuk melihat harga tersebut.
Namun, harga yang akan dipakai acuan oleh si toko, baik toko resmi atau toko emas biasa, adalah harga beli kembali (buyback) per gram yang juga ditetapkan Antam setiap harinya, tidak hanya harga jual.
Bukan hanya itu, kita juga harus memperhatikan besaran emas murni yang kita beli dan selisih harga per gramnya dengan harga buyback.
Jika Anda membayangkan selisih harga emas keping terbesar pasti lebih tipis dengan harga buyback, tebakan Anda kurang tepat.
Menggunakan simulasi harga emas Antam pada Senin lalu (11/11/19), selisih terbesar dimiliki kepingan terkecil yaitu 0,5 gram yaitu Rp 133.000, sedangkan harga per gram batangan 1kg yang Rp 701,6 juta berarti memiliki selisih Rp 43.600/gram dengan harga buyback.
Dari harga yang sama, dapat dilihat selisih harga tertipis dengan harga buyback adalah kepingan 100 gram, yang per batangnya Rp 69,3 juta.
(irv/tas) Next Article IHSG-Rupiah Keok, Harga Emas Antam Rekor Lagi Rp 767.000/gram
Untuk berinvestasi, calon investor sebaiknya mempertimbangkan dua hal utama ini sebelum memilih di antara keduanya.
Pertama, emas perhiasan dapat dipilih berdasarkan selera dari masing-masing individu investor untuk digunakan pada beberapa kesempatan khusus.
Namun, jangan lupa bahwa unsur subjektivitas itu bermata dua, artinya satu orang memandang cincin, gelang, atau kalung tersebut bagus, belum tentu orang lain sehingga harganya sangat subjektif kalau ingin dijual kepada orang lain.
Di sisi lain, emas kepingan maupun batangan tidak dapat dipakai, atau dengan kata lain dipamerkan oleh si pemiliknya. Namun, di balik itu, sifatnya global karena masih berupa bentuk dasar yang tidak subjektif.
Kedua, meskipun sekarang sudah jarang diterapkan, biasanya kita dibebankan ongkos pembuatan untuk membeli emas perhiasan. Si tukang emas akan menghitung-hitung kandungan gram dan harga emas pasaran dengan cara memencet-mencet kalkulator.
Kemudian, dia akan menunjukkan angka tersebut tetapi akan ditambahkan lagi ongkos produksi ke dalam perhiasan yang kita beli. Besarannya beragam, dari Rp 300.000 per barang sampai jutaan rupiah.
Ongkos pembuatan itulah yang membuat si perhiasan lebih mahal dibandingkan dengan ketika kita menjual perhiasan ke toko yang sama.
Memang toko emas bersedia membeli kembali (buyback) ketika kita berniat menjual barang yang sudah kita beli darinya, tetapi dia tidak akan memperhatikan ongkos pembuatan tersebut lagi ketika membeli. Dia hanya akan memperhitungkan harga emas pasaran saja.
Untuk emas batangan, harga pasaran yang tertera juga harus ditelaah lagi, jangan hanya melihat sekilas. Ada kalanya jika ingin membeli, maka yang digunakan acuan adalah masing-masing harga per keping, misalnya yang ditetapkan oleh Antam pada emas kepingan/batangannya. Anda bisa melihat dari berita maupun situs resmi Antam untuk melihat harga tersebut.
Namun, harga yang akan dipakai acuan oleh si toko, baik toko resmi atau toko emas biasa, adalah harga beli kembali (buyback) per gram yang juga ditetapkan Antam setiap harinya, tidak hanya harga jual.
Bukan hanya itu, kita juga harus memperhatikan besaran emas murni yang kita beli dan selisih harga per gramnya dengan harga buyback.
Jika Anda membayangkan selisih harga emas keping terbesar pasti lebih tipis dengan harga buyback, tebakan Anda kurang tepat.
Menggunakan simulasi harga emas Antam pada Senin lalu (11/11/19), selisih terbesar dimiliki kepingan terkecil yaitu 0,5 gram yaitu Rp 133.000, sedangkan harga per gram batangan 1kg yang Rp 701,6 juta berarti memiliki selisih Rp 43.600/gram dengan harga buyback.
Dari harga yang sama, dapat dilihat selisih harga tertipis dengan harga buyback adalah kepingan 100 gram, yang per batangnya Rp 69,3 juta.
Oleh sebab itu, siap-siap saja mengurangi jumlah ongkos tadi ketika kita ingin menjual perhiasan tersebut karena sudah bosan, sehingga tidak salah jika untuk tujuan investasi jangka panjang maka yang dibeli adalah emas murni atau batangan.
Untuk itu, sebelum membeli emas, calon investor diharapkan dapat melakukan beberapa hal.
Pertama, cek harga di pasaran, salah satunya di situs berita maupun harga emas Antam di situs logammulia.com.
Kedua, pastikan emas yang Anda beli bersertifikat.
Ketiga, hitung-hitung dulu plus-minusnya dengan memanfaatkan waktu, dengan kata lain don't go to the milk atau jangan terburu-buru.
Selamat berinvestasi!
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article IHSG-Rupiah Keok, Harga Emas Antam Rekor Lagi Rp 767.000/gram
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular