
Tumbuh 17%, BPJSTK Mengelola Dana Pekerja Rp 386,5 T
Houtmand Saragih, CNBC Indonesia
27 May 2019 18:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)Â hingga Aprik 2019 menembus Rp 386,5 triliun, meningkat 17% dibandingkan dengan 2019.
"Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta," ujar Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto, Senin (27/5/2019).
Agus menambahkan walaupun kondisi pasar modal mengalami tekanan selama tahun 2019 ini, BPJSTK berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp9,24 Triliun, dengan YOI mencapai 7,37%.
Adapun asset lokasi dari dana kelolaan tersebut yaitu 60% pada surat utang, 19% saham, 10% pada deposito, 10% pada reksadana dan 1% pada investasi langsung.
Selain manfaat program utama dari pengembangan dana, terdapat juga MLT dalam bentuk program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJSTK. Hingga April 2019 total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp804,4 Milyar untuk 3.656 rumah.
Agus menambahkan, pengelolaan dana BPJSTK juga secara tidak langsung berdampak pada perekonomian Nasional, karena 82% dana kelolaan ditempatkan pada instrument investasi yang berhubungan dengan Pemerintah, seperti Surat Berharga Negara (51%), Saham BUMN (10%), Obligasi BUMN (9%), Deposito dan pada BUMN dan BUMD (9%) dan Reksadana BUMN (3%).
(roy/roy) Next Article Investasi BPJS Ketenagakerjaan Hadapi Pilpres 2024
"Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta," ujar Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto, Senin (27/5/2019).
Agus menambahkan walaupun kondisi pasar modal mengalami tekanan selama tahun 2019 ini, BPJSTK berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp9,24 Triliun, dengan YOI mencapai 7,37%.
Selain manfaat program utama dari pengembangan dana, terdapat juga MLT dalam bentuk program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJSTK. Hingga April 2019 total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp804,4 Milyar untuk 3.656 rumah.
Agus menambahkan, pengelolaan dana BPJSTK juga secara tidak langsung berdampak pada perekonomian Nasional, karena 82% dana kelolaan ditempatkan pada instrument investasi yang berhubungan dengan Pemerintah, seperti Surat Berharga Negara (51%), Saham BUMN (10%), Obligasi BUMN (9%), Deposito dan pada BUMN dan BUMD (9%) dan Reksadana BUMN (3%).
(roy/roy) Next Article Investasi BPJS Ketenagakerjaan Hadapi Pilpres 2024
Most Popular