Utang Baru, Pemerintah Rilis SBSN US$ 100 Juta

tahir saleh & Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
11 January 2019 19:13
Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk negara) senilai US$ 100 juta.
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk negara) senilai US$ 100 juta (setara Rp 1,4 triliun) melalui penawaran terbatas (private placement) atau penawaran tertutup hari ini. 

Dalam pengumumannya hari ini (11/1/19), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu mengatakan investor efek utang syariah bernama USD-PBS 002 itu diberikan kupon imbal hasil 4% per tahun dan dijual pada tingkat imbal hasil (yield) 4%. 

Sukuk negara itu memiliki tenor 3 tahun yaitu akan jatuh tempo pada 11 Januari 2022 dengan pembayaran imbal hasil pertama pada 11 Juli 2019 dan akan dibayarkan semi annual, yang berarti dua kali setahun.  

PBS adalah sukuk berbasis proyek (project based sukuk/PBS). Terakhir kali private placement PBS berdenominasi dolar AS, DJPPR menerbitkan PBS USDPBS-001 pada 15 November senilai US$ 100 juta.

Efek syariah itu berkupon dan memiliki yield 4,05% dan bertenor 3 tahun.
 Metode private placement terakhir dilakukan DJPPR untuk menerbitkan SBSN rupiah senilai Rp 1,5 triliun pada 5 Desember.

Efek berprinsip syariah itu bertenor 8 tahun dengan kupon 8,55% per tahun dengan yield 8,55%.
  

TIM RISET CNBC INDONESIA



(irv) Next Article Kemenkeu Kembali Lelang Surat Utang Syariah, Target Rp 8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular