CNBC Insight

15 Menteri Terdekat Presiden RI Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Sabtu, 09/05/2026 15:52 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejarah Indonesia pernah mencatat kejadian tak biasa. Sebanyak 15 menteri terdekat Presiden RI pernah ditangkap aparat hanya dalam hitungan minggu setelah dilantik. Peristiwa itu terjadi pada era Presiden Soekarno pada 1966.

Kala itu, Soekarno baru saja melakukan reshuffle besar-besaran Kabinet Dwikora pada 12 Februari 1966. Perombakan dilakukan di tengah situasi politik dan ekonomi yang kacau pasca-Gerakan 30 September.

Menurut kesaksian Soe Hok Gie dalam Zaman Peralihan (2005), sejak akhir 1965 harga bahan pangan melonjak tak terkendali hingga ratusan persen. Harga bensin juga naik drastis dari Rp400 menjadi Rp1.000. Situasi tersebut memicu demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Jakarta yang menuntut perubahan menyeluruh.


Meski demikian, Soekarno membantah reshuffle dilakukan karena tekanan demonstrasi.

"Disesuaikan dengan tingkatan revolusi pada waktu ini. Itulah yang menjadi sebab saya mengadakan reshuffle daripada Kabinet Dwikora ini. Bukan oleh karena tuntutan, bukan oleh karena demonstrasi-demonstrasi yang gila-gilaan!" kata Soekarno dalam Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Sukarno 30 September 1965-Pelengkap Nawaksara (2014).

Namun, kabinet baru itu ternyata tak berumur panjang. Hanya sekitar satu bulan setelah pelantikan, tepatnya pada 18 Maret 1966, sebanyak 15 menteri ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Darat.

Mereka yang ditangkap antara lain Subandrio, Chaerul Saleh, Achadi, Setiadi Reksoprodjo, Sumardjo, Oei Tjoe Tat, Letkol Sjafei, Mayor Jenderal Achmadi, Jusuf Muda Dalam, Menteri Pertambangan Armunanto, Sutomo Martopradopo, Astrawinata, J. Tumanaka, dan Sumarno Sostroatmodjo.

Sebagian besar menteri yang ditangkap dikenal sebagai orang terdekat Soekarno. Menghadapi situasi ini, orang nomor satu di Indonesia itu tak bisa berbuat apapun karena tak punya lagi kuasa. 

Menurut sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (1999) penangkapan ini berkaitan erat dengan perubahan politik nasional setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar. Pada 11 Maret 1966, Soekarno memberikan kewenangan kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban negara.

Lewat mandat tersebut, Soeharto kemudian mengambil sejumlah langkah penting, salah satunya menangkap para menteri yang dianggap beraliran kiri dan dituduh terlibat Gerakan 30 September. 

Namun, menurut Harold Crouch dalam Militer dan Politik di Indonesia (1999), Soeharto kemudian membagi para menteri yang ditahan itu menjadi tiga kategori, yakni 1) mereka yang punya hubungan kuat dengan PKI, 2) mereka yang tidak jujur dalam membantu presiden, 3) mereka yang hidup mewah di atas penderitaan rakyat.

Pada akhirnya, penangkapan mereka menjadi salah satu titik penting yang mempercepat melemahnya kekuasaan Soekarno. Tak lama setelah itu, kekuasaan politik sang presiden pertama Indonesia perlahan runtuh.


(mfa/wur) Add as a preferred
source on Google