Raja Sawit RI: Ciliandra Fangiono Sang Penerus Kerajaan Sawit

Jakarta, CNBC Indonesia - Majalah Forbes menyebut Ciliandra Fangiono & keluarganya berada pada urutan ke-24 dalam jajaran Orang Indonesia Terkaya pada tahun 2021 dengan kekayaan sebesar US$1,83 miliar. Kala itu usianya 45 tahun dan tergolong orang terkaya Indonesia yang berusia muda. Namanya tentu disebut-sebut media-media di Indonesia sebagai orang muda yang sudah jadi kaya raya.
Ciliandra Fangiono jelas sangat mentereng bagi kebanyakan orang Indonesia. Tidak hanya kaya tapi lulusan luar negeri, dia disebut sebagai Bachelor of Arts and Economics dan Master of Arts dari Cambridge University. Ciliandra adalah CEO First Resources Ltd.
Ciliandra terhitung bukan anak orang sembarangan. Ayah pria kelahiran Riau ini adalah Pung Kian Hwa alias Martias yang juga dianggap pendiri First Resources. Perusahaan ini tercatat di bursa efek Singapura dan telah menguasai ratusan ribu hektare lahan kelapa sawit di Indonesia.
Martias alias Pung Kian Hwa, disebut Kano Hiroyoshi dalam Oil Palm Plantation Enterprises in Indonesia yang dimuat jurnal Japannese Journal of Southeast Asian Studies Vol. 55, No. 2, 2018 (2018:396) terlahir pada tahun 1948 dan merupakan seorang pengusaha Tionghoa asal Bengkalis, Riau. Sebelum berbisnis kelapa sawit, bisnis Martias adalah penebangan hutan di sekitar Dumai.
"Besar kemungkinan, setelah booming kehutanan, yang menghabiskan hutan hujan, berjalan, pusat bisnisnya beralih ke budidaya kelapa sawit pada 1990-an," tulis Kano Hiroyoshi. Martias dulu berbisnis dalam bendera Surya Dumai Group (SDG), bisnisnya tak hanya di Sumatra tapi juga di Kalimantan yang banyak hutan.
Martias, disebut laman resmi SDG memulai bisnis kayunya pada 1969 setelah belajar di BLTPN di Sei Pakning. Pada 1979, dia mendirikan PT Surya Dumai Industri Tbk yang menghasilkan bermacam-macam olahan kayu lapis. Pada 1993 menjabat sebagai Komisaris Utama SDG. Pada tahun 1997 pernah mendapat penghargaan Presiden Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
Kano menyebut beberapa perusahaan Martias yang pernah mengelola kelapa sawit dibawah SDG antara lain Pt Ciliandra Perkasa, PT Pancasurya Agrosejahtera, PT Perdana Intisawit Perkasa, PT Surya Intisari Raya dan PT Tirta Madu.
Belakangan, First Resources yang usianya lebih dari dua dekade itu setidaknya membawahi: PT Pancasurya Agrindo, PT Perdana Intisawit Perkasa, PT Subur Arummakmur, PT Meridan Sejatisurya Plantation, PT PT Arindo Trisejahtera, PT Ciliandra Perkasa, PT Muriniwood Indah Industry, PT Surya Intisari Raya dan PT Bumi Sawit Perkasa.
Martias, disebut Kano, sekitar 2006 pernah kena kasus hukum karena diduga secara ilegal telah mengalihkan hak kehutanan di hutan seluas 1 juta hektar di Provinsi Kalimantan Timur untuk budidaya kelapa sawit. Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah juga tersandung bersamanya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekitar 2007 menjatuhkan putusan kepada Martias dengan hukuman 1,5 tahun penjara Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 9 tahun. Dia sempat banding ke Mahkamah Agung dan hukumannya tidak berubah. Kala itu dia berhutang kepada negara sebesar Rp 346 miliar dan berjanji akan membayarnya. Jika tidak asetnya akan dilelang.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pmt/pmt)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Sawit RI: Sukanto Tanoto Awal Sukses dari Minyak Goreng