CNBC Indonesia Economic Update

Blak-blakan Menteri Sofyan Soal Sertifikat Hingga Mafia Tanah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 21/07/2021 13:50 WIB
Foto: Sofyan Djalil (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil terus berusaha membentuk sistem pertanahan Indonesia yang efisien. Ia pun bertekad memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela di tanah air.

Namun demikian, semua itu bukan tanpa kendala. Pandemi Covid-19 saat ini turut memberi andil dalam terhambatnya program pendaftaran tanah dan sertifikasi tanah di Indonesia. Padahal pendaftaran juga digitalisasi sistem pertanahan ini menjadi kunci supaya bisa memberantas praktik mafia tanah.

Berikut adalah penuturan lengkap Sofyan terkait isu-isu terkini agraria dan pertanahan dalam CNBC Indonesia Economic Update pada, Senin (19/7/2021).

Pandemi Covid-19 mengancam dan melanda seluruh dunia. Kita yakin badai pasti berlalu. Kita harus hati-hati dan sabar menghadapi pandemi dengan mengikuti standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Tapi show must go on, kita harus optimis bahwa bencana pandemi akan berakhir.

Seluruh dunia sedang bahu membahu menyelesaikan hal ini. Kementerian juga. Sikap kita prioritas tinggi untuk menanggulangi Covid-19. Kita fokus menyelesaikan berbagai upaya dengan berbagai upaya yang sistematis. Tapi tidak melupakan masalah ekonomi, sosial dan lainnya tetap menjadi prioritas.

Dalam pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menelurkan peraturan perundang-undangan yang luar biasa yang belum pernah ada dalam sejarah Indonesia, yakni Undang Undang (UU) Omnibus Law. Mereformasi sistem UU dan memudahkan perizinan, menyebabkan iklim investasi jadi lebih baik.

Cuma sekarang ini angka-angka belum terlihat signifikan karena kita masih pandemi. Tapi, dengan UU ini akan comply dari masyarakat dunia usaha dan UMKM, sekarang sudah teratasi tinggal kita menunggu Indonesia berlari kencang setelah Covid-19 selesai.

Di Kementerian ATR/BPN, kita konsisten dengan rencana strategi kita lima tahun mendatang, 2019-2025, ada target besar yang ingin kita capai. Salah satunya kita ingin mendaftarkan seluruh tanah di seluruh penjuru Indonesia.

Kenapa ini penting? Kita tahu banyak sengketa tanah, banyak masyarakat tidak dapat akses lembaga perbankan formal karena tidak punya jaminan, kita tahu banyak praktik mafia tanah karena tanah belum didaftarkan, kita tahu terjadi banyak inefisiensi dan ketidakpastian hukum karena tanah belum terdaftar.




Maka presiden memerintahkan kami ayo kita percepat. Rencana strategis 2025 seluruh tanah di luar kawasan hutan akan kita daftarkan. Namun tentu pandemi Covid-19 mengganggu sebagian resource yang kami, misalnya anggaran kami terjadi realokasi untuk dana penanganan Covid-19.

Namun, ada pandemi Covid-19, orang BPN dengan keterbatasan, kita terus bekerja. Bahkan ada hikmahnya kita bisa bekerja dengan zoom, tanpa harus ke daerah, tapi kita tahu apapun yang terjadi di setiap kantor. Kita bisa lihat ruang rapat mereka dan lain lain.

Kita juga perkenalkan layanan elektronik, seluruh hak tanggungan sudah elektronik. Bapak ibu yang mau dapat hak tanggungan tidak lagi harus datang ke kantor BPN. Cukup dengan layanan elektronik. Hak tanggunga, roya, zona nilai tanah, dan pengecekan sertifikat.

Dengan demikian, dalam keadaan normal orang antre 100 orang, sekarang paling sedikit antriannya berkurang 30%-40% dengan layanan elektronik.

Kami melakukan upaya penataan tata ruang untuk mendukung investasi. Kita punya target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus dicapai walaupun ada prioritasnya. Daerah investasi tinggi kita dorong pemda melakukan RDTR. Maka nanti investasi jauh lebih mudah. Orang tidak perlu ke daerah mau investasi di mana, tapi dengan melihat tata ruangnya, investasi apa, dan lokasinya.

Kemudian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terhambat persoalan politik di tingkat kabupaten dan tingkat II sekarang bisa diberikan batas waktu. Kalau tidak disahkan bupati atau wali kota dapat disahkan oleh gubernur atau menteri. Sehingga demikian hambatan RT/RW tidak menjadi kendala lagi.

Kita juga terus menciptakan kepastian hukum dengan memerangi mafia tanah. Ini akibat dari sistem amburadulnya sistem pertanahan saat ini yang dimanfaatkan sekelompok orang. Kami bekerja sama dengan aparat hukum untuk memerangi hal ini. Sejauh ini banyak praktek mafia tanah yang kita bongkar, bahkan orangnya kita hukum, bahkan kita tertibkan internal BPN kalau ada yang terlibat.

Jadi pandemi Covid-19 ini memang tantangan buat kita. Tapi kita yakin dan percaya pandemi Covid-19 akan berlalu dan kita tidak boleh jadi kita kendur memajukan ekonomi kita. Kementerian, walaupun ada kendala, tapi kita masih capai target walaupun tidak sepenuhnya.

Pada 2019 lalu kita capai target pendaftaran tanah lebih dari 11 juta bidang, 2020 berkurang menjadi sekitar 7 juta karena kita tidak bisa pergi ke lapangan. 2021 target kita bisa menyamai capaian tahun lalu bisa dilampaui.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global

Pages