
Cek BPUM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, Kamu Terdaftar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan untuk 12,8 juta penerima sepanjang 2021. Saat ini BLT UMKM telah memasuki tahap ketiga, dengan salah satu penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Adapun jumlah dana yang diberikan pada tahap tiga ini mencapai Rp 1,2 juta atau lebih rendah dari sebelumnya yang sebesar Rp 2,4 juta. Informasi penerima BPUM tahap ketiga ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengetahui apakah Anda menerima BPUM tahap ketiga ini, dapat langsung mengakses e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
Setelah berhasil mengakses, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan Klik proses inquiry. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Adapun syarat mencairkan BPUM Rp 1,2 juta eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Selanjutnya, bagi UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini bisa mendaftarkan ke dinas bidang koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikto melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.
Adapun syarat untuk mendapat BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta Eform.bri antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Warga Antre Dari Tengah Malam