Jangan Lupa! Cek BPUM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Entrepreneur - Yuni Astutik, CNBC Indonesia
06 May 2021 17:35
Sejumlah warga mendatangi Bank BRI di Jakarta untuk mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar 1,2 juta, Senin (26/4/2021). Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu ditargetkan bisa menyalurkan ke 12,8 juta penerima selama tahun 2021. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Antrian Warga Ambil BLT UMKM (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM memasuki tahap ketiga dan salah satu penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Stimulus ini ditargetkan bisa disalurkan kepada 12,8 juta penerima sepanjang 2021. Adapun jumlah dana yang diberikan pada tahap tiga ini mencapai Rp 1,2 juta atau lebih rendah dari sebelumnya yang sebesar Rp 2,4 juta.

Informasi penerima BPUM tahap ketiga ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.

Bagi yang ingin mengetahui cara pengecekan penerima BPUM tahap ketiga ini, berikut adalah caranya:

1. Klik e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Adapun syarat mencairkan BPUM Rp 1,2 juta eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Selanjutnya, bagi UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini bisa mendaftarkan ke dinas bidang koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikto melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Adapun syarat untuk mendapat BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta Eform.bri antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.

Perlu diketahui, bagi pelaku UMKM yang menerima KUR tahun ini masih bisa mendapatkan stimulus BPUM tahap 3 Rp 1,2 juta.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Simak, Ini Cara Daftar untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta


(yun/yun)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading