Buka-bukaan Dirjen Bea Cukai Soal Kenaikan Cukai Rokok 12,5%

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 December 2020 10:08
Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5% (rata-rata) di tahun depan. Aturan ini berlaku efektif pada 1 Februari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers terkait kebijakan cukai rokok, Kamis (10/12/2020), mengatakan, ada banyak pertimbangan yang dilakukan dalam memutuskan kebijakan ini. Mulai dari aspek kesehatan hingga dampak ke penerimaan negara.

Untuk mengetahui detail latar belakang dan manfaat dari kebijakan itu, berikut hasil wawancara lengkap CNBC Indonesia dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam program Closing Bell, Kamis (10/12/2020).

Apa pertimbangan pemerintah menaikkan CHT di tahun 2021 sebesar rata-rata 12,5%?

Ada lima pertimbangan pemerintah akhirnya menaikkan CHT untuk tahun depan yang berlaku 1 Februari sebesasar 12,5% itu seperti disampaikan bu menteri.

Pertama, dari sisi kesehatan. Kenapa kesehatan penting? karena pada prinsipnya cukai adalah instrumen fiskal yang fungsinya pengendalian konsumsi. Kalau yang kita kendalikan rokok, berarti kan ini berkaitan dengan kesehatan. Jadi targetnya adalah bagaimana kita itu semakin hari semakin sehat. Indikatornya apa keberhasilan dari instrumen tersebut. Itu tentunya kalau harga semakin naik maka keterjangkauan semakin sulit. Ya kalau prevelensi itu tentunya semakin menurun, supaya tidak banyak lagi orang uang merokok.

Kedua, tenaga kerja. Kalau kita perhatikan sektor industri rokok ini kan melibatkan tenaga kerja kerja baik langsung maupun tidak langsung itu besar. Kalau pekerja langsung dipabrik itu 158 ribu pekerja lngsung. Sedangkan yang petani itu 526 ribu petani atau kepala keluarga. Yang kalau kita kalikan satu orang punya 5 anggota keluarga ya kalikan 5 saja. Oleh karena itu pemerintah tentunya mesti harus betul-betul menjaga jangan sampai dalam situasi sulit seperti saat ini ada PHK.

Ketiga, petani itu sendiri. Petani juga sama ini rangkaian atau supply chain yang berkaitan dengan industri rokok. Jadi petani juga harus mendapatkan perhatian.

Keempat, tarif juga mesti harus mempertimbangkan dampak daripada timbulnya rokok yang ilegal. Teorinya, setiap kenaikan tarif rokok itu akan berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam bentuk rokok ilegal, apakah tidak pakai pita atau pitanya palsu dan seturusnya. Tentunya semakin tinggi dan ekstrem ini akan berpotensi meningkat rokok ilegal banyak, makanya ini harus diatur.

Kelima, pemerintah juga mempertimbangkan kontribusi rokok ini ke penerimaanAPBN. Tahun depan itu jumlahnya Rp 173,78 triliun.

Nah, 5 ini mesti harus dipertimbangkan. Makanya Kemenkeu dalam hal ini DJBC dan BKF, selalu mendengarkan dan melihat perkembangan seperti apa, dan masukan dari semua pihak ada banyak dan demikian petani tembakau dan rokok yang memberikan masukan. Puluhan surat yang masuk dan kemudian kita coba pertimbangkan di titik yang harmonis tentunya.



Dari sisi Bea dan Cukai, seperti apa kesiapan membatasi peredaran rokok ilegal dan bentuk antisipasinya seperti apa?

Tugas Bea dan Cukai adalah memberantas rokok ilegal salah satunya ya. Kenapa, satu, karena dia itu tidak bayar cukai, pajak. Makanya harus diberantas. Kedua, rokok ilegal itu juga merugikan rokok yang legal, atau merugikan pabrikan ataupun pengusaha dan segala turunnya itu yang telah membayar cukai dengan benar dan baik dan tepat waktu.

Jadi adalah tugas kami untuk memberikan perlindungan bagi yang sudah membayar cukai dengan benar dan tepat. Oleh karena itu kita pasti akan melakukan tindakan ini untuk tujuan terutama yang dua tadi. Satu lagi untuk melindungi konsumen. Jangan sampai merokok tapi palsu. Untuk itu kita melakukan dua langkah preventif, yakni kita berikan edukasi dan juga penjelasan-penjelasan kepada masyarakat. Kedua, represif, ini yang dominan kami lakukan selama 5 tahun terakhir ini, memang kami melakukan pemberantasan.

Bisa diceritakan hasil pemberantasan rokok ilegal?
Bahwa secara tahunan (year on year) sampai November kita naik sudah 40% dibandingkan tahun kemarin jumlah tangkapan kita. Ini menunjukan komitmen kita, bahkan dalam situasi pandemi seperti ini pun kami masih bisa tunjukan bahwa anak-anak kita di lapangan bekerja keras melindungi yang benar, yang sudah bayar cukai.

Kedua tentunya komitmen kami untuk kontribusi di penerimaan APBN. Karena kalau APBN ada pemasukan, tentunya kita mau semua unsur-unsurnya dapat berjalan. Datanya alhamdulillah bagus. Tahun ini, jumlah tindakan dan batang rokok yang kita tangkap, kemudian nilai semua menunjukan indikator meningkat.

Kalau kita lihat 5 tahun terakhir itu selalu meningkat, bahkan kalau kita mundurin 10 tahun terakhir ini selalu meningkat, tidak pernah tidak meningkat. Meningkat dalam tiga tahun terakhir drastis karena jumlahnya naik signifikan. Contoh tahun 2013 jumlah penindakan itu masih 448 kali, kemudian di 2016 naik dan tahun kemarin udah 5.700 tangkapan, tahun ini sampai November saja sudah 8.155 tangkapan. Yang kalau saya hitung bagi hari, anak-anak kita di lapangan setiap hari nangkap 25 kali per hari. Tentunya seluruh Indonesia.

Demikian dengan jumlah batang yang kita tangkap itu berlipat dan nilai rokoknya pun tahun ini lebih besar dari tahun kemarin. Kalau dibandingkan tahun lalu sudah hampir 10 kali lipat. 2013 sampai sekarang sudah hampir 10 kali lipat. Dibandingkan tahun kemarin meningkatnya 41,3%. Inilah suatu kinerja yang menurut saya penting dan saya sampaikan terima kasih kepada stakholder kita yang sama-sama concern, baik penegak hukum dan masyarakat juga banyak membantu.

Sejauh mana dialog dengan industri rokok dengan kenaikan CHT ini dan perhitungan dampak ke petani bagaimana?
Tahun ini memang tahun yang sulit bagi kita semua ya, saya kira semua sendi-sendi perekonomian juga kena dampaknya. Oleh karena itu diskusi menjadi lebih panjang tahun ini, karena biasanya dua bulan yang lalu harusnya sudah bisa kita sampaikan dan sekarang baru kita sampaikan. Ya karena itu tadi bagaimana kita semaksimal mungkin mendengarkan, melihat, dan kemudian memeprtimbangkan 5 aspek tadi.

Surat-surat pasti masuk ya dan diskusi langsung, kalau sekarang sulit ya kita video call. Ini semua telah berujung pada satu penetapan yang menurut saya sudah memperhatikan semua pihak dan diputuskan 12,5%. Nah kemudian bagaimana harmonisasinya, yang menjadi tujuan utama yakni pengendalian konsumsi tapi kita sadari kenaikan ini pasti ada dampak ke tenaga kerja dan petani. Itulah saya bersyukur kita mendengarkan dan berikan bentuknya paket kebijakan. Dari DBH CHT di-refocusing.

Seperti apa korelasi kenaikan CHT dengan penurunan tingkat kosumsi masyarakat dan dampak skema ke petani?
Kalau kita bicara efektivitas kebijakan ini, indikator yang berkaitan dengan kesehatan ada 3. Pertama, pada akhirnya nanti kita ingin supaya harga rokok itu semakin meningkat. Ini disebutnya sebagai affordability index. Tujuan dari RPJM pemerintah supaya masyarakat semakin sehat.

Kemudian yang kedua, ini naik dari 12,2% jadi 13,7%. Sementara berkaitan dengan prevalesi itu secara umum kita sebaliknya kita usahakan turun terutama untuk anak-anak. Kita harapkan turun dari tahun ini dari 9,1% jadi 8,7%.


Tapi tentu saja sekali lagi aspek kesehatan ini bisa tetap kita capai targetnya dan aspek yang lainnya tetap kita perhatikan tadi mengenai petani, industri dan pekerja.

Kalau berkaitan dengan petani dan pekerja ini, indikator kebijakan yang berpihak ke mereka ada dua. Pertama, kalau kita perhatikan yang 12,5% itu untuk SKT atau lintingan, itu naiknya 0% karena pemerintah ingin menunjukkan bahwa pemerintah tetap berpihak kepada pekerja terutama yang di sektor SKT, karena dia menyerap tenaga kerja yang hampir semuanya tenaga kerja itu 158 ribu pekerja itu, hampir semuanya ada di SKT.

Karena di SKM pakai mesin. Dengan tidak menaikkan ini kita harapkan mereka survive. SKM diberikan tarif lebih tinggi, SKM putih paling tinggi karena kandungan tembakau lokalnya relatif lebih sedikit.

Jadi satu sisi kita tidak menaikkan SKT karena lebih banyak kandungan tembakaunya yang lokal, dan SPM kita naikkan paling besar karena kandungan rokok lokalnya sedikit.



Bagaimana penerimaan cukai dalam APBN sejauh ini?
Tahun ini kami capai target. Secara keseluruhan capai target di DJBC khusunya CHT. Ini hasil daripada 2. Pertama, satu sisi kita kasih layanan baik ke pengusaha-pengusaha yang sudah bayar cukai, dan di sisi lain kita gempur ilegal. Untuk memastikan bahwa mereka tidak akan diberikan ruang. Meskipun mananya ilegal ada aja yang nekat. Tapi kita tetap konsisten melalui dua aspek tadi.

Tahun depan, kita ditargetkan naik jadi Rp 173,78 triliun dan kita akan lanjutkan kebijakan yang menurut kami bagus dan singeri dengan aparat hukum.

Kalau tahun ini tadi Rp 164 triliun dan tahun depan Rp 173 triliun. Realisasi sudah berapa pak?
Kita sudah 90%. Artinya beberapa minggu lagi ini tentunya sudah mendekati 100%. Intinya sebenarnya kita sudah hampir capai target dan kami prediksi capai taregt. Karena pesanan cukai untuk bulan ini sudah keliatan. Jadi penerimaan sudah ditangan.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular